Komisioner KPU Penuhi Pemeriksaan Polisi Terkait PKPI

Tosiani
31/5/2018 12:35
Komisioner KPU Penuhi Pemeriksaan Polisi Terkait PKPI
(MI/Ramdani)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim As'ari memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait laporan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait pencemaran nama baik.

Hasyim tiba di Mapolda Metro Jaya  Kamis (31/5) pukul 11.10 wib. Saat ini ia masih diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus).

Sebelumnya diberitakan, pada 16 April 2018, Hasyim dilaporkam Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh terkait pernyataannya tentang upaya hukum KPU untuk melakukan peninjauan kembali terhadap putusan PTUN PKPI dengan novum yang akan ia dapatkan. Pernyataan tersebut disampaikan ke media.

"Kedatangan saya terkait dengan laporan PKPI, saya sebagai anggota KPU dilaporkan sehubungan dengan pada waktu penetapan PKPI sebagai peserta pemilu. Karena ada panggilan dari kepolisian, ya saya hadir untuk memberikan keterangan. Saya belum tau keterangan apa yang diminta,"ujar Hasyim, Kamis (31/5).

Terkait laporan PKPI tersebut, Hasyim mengaku sudah menyiapkan materi, seperti pasal-pasal yang berkaitan. Hal itu akan dijadikan bahan atau dasar untuk menjawab pertanyaan penyidik.

"Ya menyiapkan pasal-pasalnya yang nanti kita pelajari, kita ikuti apa yang dijadikan bahan pemeriksaan dari penyidik,"ujar Hasyim. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya