Jalin Kerjasama, BNPT-Kemenkumham Saling Tukar Informasi dan Data

Nur Aivanni
31/5/2018 12:33
Jalin Kerjasama, BNPT-Kemenkumham Saling Tukar Informasi dan Data
(MI/Adam Dwi)

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Hukum dan HAM menjalin kerjasama dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme. Salah satu kerjasama yang dijalin adalah melakukan pertukaran informasi dan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

"Penandatanganan MoU ini menjadi fondasi kerjasama untuk mengatasi terorisme," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat memberikan sambutan dalam acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dengan Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (31/5).

Yasonna mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan lanjutan kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan bersama BNPT. Hanya saja kerjasama terdahulu lebih menitikberatkan kepada pembinaan warga binaan yang terkait terorisme. Sementara, dalam kerjasama kali ini, kedua pihak mendorong untuk melakukan pertukaran informasi dan data.

"MoU yang sekarang disepakati bukan hanya pada narapidana dan tahanan teroris, tetapi lebih luas lagi di antaranya adalah Kemenkumham akan memberikan informasi kepada BNPT terkait perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia atau WNI yang keluar ke negara-negara yang diindikasikan sebagai basis gerakan terorisme," paparnya.

Tak hanya itu, lanjut Yasonna, pihaknya juga akan memberikan informasi dan data keimigrasian yang didapat dari lembaga-lembaga keimigrasian luar negeri dan data terkait foreign terrorist fighter (FTF). "Dengan MoU ini diharapkan BNPT dapat memperoleh data dan informasi yang sangat akurat yang akan dijadikan pijakan untuk diambil tindakan yang diperlukan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam melawan radikalisme dan terorisme demi menjaga keutuhan NKRI. Ia menyadari bahwa untuk menjaga NKRI tidak bisa hanya mengandalkan pihak-pihak tertentu saja, melainkan semua pihak, termasuk di dalamnya Kemenkum dan HAM.

"Penandatangan MoU ini wujud nyata kecintaan kita kepada bangsa ini. Maksud MoU ini sebagai dasar dan pijakan untuk menyinergikan penyelenggaraan penanggulangan terorisme antara BNPT dan Kemenkum dan HAM," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya