BNN Usut Keterlibatan Oknum di LP Kalianda

Akmal Fauzi
30/5/2018 16:35
BNN Usut Keterlibatan Oknum di LP Kalianda
(Ist)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) terus mengusut oknum lembaga pemasyarakatan (LP) Kelas II Kalianda, Lampung terkait kasus peredaran narkoba. Hal itu dilakukan pasca BNN menetapkan Kepala LP Kelas IIA Kalianda, Lampung, Muchlis Adjie sebagai tersangka kasus pencucian uang hasil transaksi narkoba.

"Kami kembangkan terus, ada beberapa yang bisa kita ungkap yaitu yang di Lampung, kalapasnya kita tetapkan jadi tersangka. Kepala LP (Kalianda) inisial M juga sudah kita tahan,” Kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/5)

Kalapas Kelas II Kalianda, Lampung terseret dalam kasus pencucian uang setelah seorang petugas di LP Kalianda ditangkap oleh BNNP Lampung. Dari keterangan sipir tersebut diketahui, dirinya diduga menyetorkan Rp100 juta kepada Kalapas Kalianda, yakni Muchlis Adjie

Sementara, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, untuk mengusut keterlibatan para oknum yang menyalahgunakan wewenangnya dalam penjualan narkoba di LP Kelas II Kalianda, pihaknya memeriksa Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung

“Yang jelas kita kan menyelidiki dan mencari tahu apakah ini dilakukan oleh oknum atau sudah sistematis artinya terstruktur bukan hanya oknum tapi sudah melibatkan organisasi dari bawah ke atas. Kita akan cari tahu itu,” kata Arman (X-10)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya