Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan bahwa pembahasan revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sudah selesai di tingkat kementerian terkait.
Perpres tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
"Tingkat kementerian sudah selesai (pembahasannya). Substansinya sudah selesai. Ini kan tim pencegahan korupsi. Kita berharap ini lebih efektif lagi kerja sama pemerintah dengan KPK," kata Asman di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (25/5).
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa Perpres tersebut kini sudah berada di meja Presiden.
"Saat ini sudah berada di meja Presiden. Mudah-mudahan secepatnya dan saya sudah lapor ke beliau untuk segera bisa ditandatangani," katanya.
Perpres tersebut, sambungnya, sudah dibahas beberapa kali dengan Kementerian/Lembaga terkait, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas.
Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan bahwa Perpres tersebut akan lebih fokus dibandingkan Perpres sebelumnya. Dalam Perpres yang baru, ada tiga hal yang menjadi fokus, yaitu mengenai penerimaan negara, perizinan dan reformasi birokrasi serta penegakan hukum.
"(Perpres) Sebelumnya itu banyak sekali. Artinya, tidak fokus dan sekarang kita fokuskan pada tiga hal ini," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved