Bupati Agus Feisal masih Diperiksa di Gedung KPK

Antara
24/5/2018 20:30
Bupati Agus Feisal masih Diperiksa di Gedung KPK
(ANTARA)

BUPATI Buton Selatan Agus Feisal Hidayat bersama enam orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5) siang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka datang sekitar pukul 13.45 WIB secara berurutan dengan menggunakan empat mobil berbeda. Agus yang mengenakan kemeja lengan panjang cokelat muda itu tampak keluar dari mobil pertama.

Agus pun memilih bungkam saat awak media mencoba mengonfirmasi soal penangkapannya dan terus berjalan masuk ke dalam Gedung KPK.

Selain Bupati, KPK juga turut membawa staf, konsultan survei, dan pihak swasta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp400 juta diduga terkait dengan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

"Sejauh ini KPK duga terkait dengan proyek-proyek infrastruktur," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dimintai konfirmasi.

Agus Feisal merupakan anak dari mantan Bupati Buton Safei Kahar. Safei saat ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara
mendampingi Rusda Mahmud dengan nomor urut tiga yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan PKB.

Namun, Febri belum bisa memastikan lebih lanjut apakah tangkap tangan terhadap Agus Feisal itu juga terkait dengan Pilkada.

"Akan tetapi, yang pasti ada konsultan politik juga, konsultan lembaga survei tepatnya yang kami amankan. Apakah itu kaitannya dengan tim sukses salah satu calon yang ada pilkada di sana itu atau seperti apa? Tentu hasilnya belum bisa disampaikan sekarang," tuturnya.

Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (23/5) juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan itu di Mapolres Baubau.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Konferensi pers akan dilakukan sore atau malam ini," kata Febri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya