Polri Bentuk Tim Trauma Healing Bagi Jemaah Ahmadiyah Lombok Timur

Tosiani
23/5/2018 12:29
Polri Bentuk Tim Trauma Healing Bagi Jemaah Ahmadiyah Lombok Timur
Rumah warga Ahmadiyah yang dirusak warga di Dusun Lau Eat, Desa Greneng, Kecamata Sakra, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB)(MI/YUSUF RIAMAN)

PIHAK Kepolisian telah membentuk tim trauma healing untuk memulihkan trauma anak-anak dari Kelompok Ahmadiyah yang menjadi korban dalam penyerangan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5) lalu.

Demikian disampaikan Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal, di Jakarta, Rabu (23/5). "Kita sudah membentuk tim trauma healing dari Polwan dan KPAI, sudah mendekat kesitu," kata Iqbal.

Adapun korban lainnya, kata Iqbal, sudah kembali ke rumah masing-masing. Polisi juga menjagai mereka untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyerangan lagi.

"Jelas kita jaga, beberapa kelompok yang kita identifikasi melakukan kekerasan tersebut sudah kita juga jaga agar tidak ada lagi benturan,"ujar Iqbal.

Terkait penanganan kasus tersebut, menurut Iqbal, polisi sudah meminta keterangan lima hingga tujuh orang saksi kejadian. Polda NTB juga memback up di lokasi bersama seluruh elemen masyarakat. Diantaranya MUI, pemuka agama. Mereka berupaya melakukan pencegahan.

"Ini upaya penanggulangan, sebelum melakukan upaya penegakan hukum. Karena ini dinilai lebih efektif, ada pengambilan keterangan memang dari berbagi orang-orang yang nanti akan menjadi saksi ada tapi saat ini kami maksimalkan untuk mencegah, berbicara dari hati ke hati dengan berbagai pihak,"katanya.

Polisi, katanya, melihat kejadian ini spontan, tidak ada motif. Karenanya polisi mengedepankan aspek persuasif dalam penanganannya. Tapi tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke proses hukum berdasarkan temuan dan keterangan di masyarakat nantinya.

"Memang sudut pandangnya beda. Polri dalam hal ini melihat, kejadian ini spontan. Tidak ada motif, maka dari itu Polri ingin bahwa kita kedepankan upaya-upaya persuasif, tapi tidak menutup kemungkinan seperti yang saya sampaikan keterangan-keterangan bisa berubah menjadi pemeriksaan di berkas,"ujar dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya