Kopassus dan Densus Bersatu Berantas Terorisme

M Taufan SP Bustan
22/5/2018 20:05
Kopassus dan Densus Bersatu Berantas Terorisme
(ANTARA)

KEPALA Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko pelibatan pasukan TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia telah dilakukan. Bahkan, pasukan elite seperti Koppasus sudah diperbantukan untuk bersama-sama dengan Densus 88 Polri untuk membasmi pelaku teror yang ada di Tanah Air.

Menurutnya, di pelbagai operasi keamanan nasional TNI sudah terlibat untuk bersama-sama dengan Polri. Oleh karenanya, dalam penanganan aksi teror yang belakangan kembali terjadi seperti di Surabaya dan Riau, TNI telah diturunkan.

“TNI dan Polri sudah jalan bersama. Semoga hasilnya akan jauh lebih baik dan berhasil menumpas seluruh pelaku teror itu,” terang Moeldoko saat menjadi pemateri kunci dalam seminar 'Pengesahan Revisi UU Antiteror' di Pullman Hotel Jakarta, Selasa (22/5).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menambahkan, bahwa pelibatan TNI tidak lain atas permintaan langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Di mana, ia meminta kepada Jenderal TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk melibatkan Koppasus untuk bersama-sama Densus memberantas pelaku teror yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara.

“Soal bagaimana teknisnya di lapangan saya belum tahu, yang pasti Koppasus sudah bersama-sama dengan Densus turun ke lapangan,” ungkap Setyo saat menjadi pemateri di tempat yang sama.

Menurutnya, terorisme adalah musuh bersama, olehnya Polri tidak bisa bekerja sendiri. Setyo menjelaskan, sumber daya organisasi Polri terbatas. Di mana 440 ribu personel yang diakui cukup besar, tetapi untuk mengawal satu per satu pelaku teror yang ada tidak bisa dilakukan.

“Ya, kalau mengawal semua itu otomatis tugas Polri lainnya tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, tambah Setyo, Polri sangat menyambut baik adanya permintaan BNPT yang akan mengandeng 36 kementerian lembaga untuk bersama-sama memberantas terorisme.

“Jadi 36 kementerian lembaga itu sudah bersepakat bersama BNPT. Tentunya itu ingin dicapai dalam kondisi ideal, karena untuk pemberantasan terorisme secara terpadu yang lebih baik dari pada secara sektoral,” ujarnya.

Sejauh ini pun lanjutnya, Polri tidak jalan sendiri. Selain melibatan TNI juga melibatkan seluruh lembaga terkait, baik itu BNPT, BIN, BAIS, tokoh agama, toko pemuda, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

“Olehnya kami pun meminta agar revisi UU Antiteror itu segera disahkan oleh teman-teman di DPR sehingga mempermudah penegak hukum untuk membasminya,” pungkas Setyo. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya