Preferensi Politik Dorong Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian

Dero Iqbal Mahendra
21/5/2018 21:50
Preferensi Politik Dorong Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian
(ANTARA)

SOSIOLOG senior dari Universitas Indonesia (UI) Imam B Prasodjo memandang tindakan dari kalangan profesional dan terdidik yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian sebagai bagian dari kegagapan terhadap derasnya arus informasi.

"Tidak memandang apakah dia berpendidikan tinggi atau dari kalangan profesional, dalam era globalisasi digital semua orang mengalami gegar budaya. Yakni belum terbiasa dan belum mampu membedakan mana yang bisa dipercaya dan mana yang tidak. Adaptasi dengan kondisi itu mungkin akan cukup lama," terang Imam saat dihubungi, Senin (21/5).

Meski begitu, setiap orang, menurutnya, memiliki perbedaan kemampuan dalam beradaptasi dengan situasi tersebut. Ada yang lebih cepat yang memiliki kesadaran untuk menahan diri serta mampu menseleksi informasi dan ada yang tidak.

Hal tersebut menurut Imam diperparah apabila bercampur dengan politik yang sudah berpreferensi. Berita yang sifatnya faktual tetapi tidak sesuai preferensi belum tentu dipercaya, tetapi berita non faktual yang sesuai preferensinya akan dipercaya sebagai kebenaran.

"Ini dikenal sebagai post truth era, yakni orang menciptakan kebenaran dari apa yang seringkali dipersepsikan. Antara harapan kejadian dengan fakta kejadian menjadi seringkali berhimpitan. Semua orang mengalami gagap seperti itu," terang Imam.

Imam menilai, preferensi politik akan berperan besar kepada dorongan untuk memforward berita yang sesuai dengan representasi apa yang mereka inginkan. Dengan harapan hal tersebut nantinya akan menjadi suatu fakta.

"Tindakan mem-forward itu kesukarelaan, sering kali kesukarelaan itu didorong preferensi dan keberpihakan dia terhadap suatu berita. Sehingga seringkali muncul yang bukan fakta tetapi sesuai dengan harapan dia yang kemudian diedarkan," Iman.

Sehingga menurut Imam masyarakat harus belajar menahan diri, khusunya dengan sudah adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang diharapkan akan mengerem masyarakat. Namun perlu dipisahkan dulu mana yang memang tidak sengaja dan mana yang memang intens dalam menyebarkan berita hoax dan hate speech.

"Pihak yang intens itu yang harus dihukum oleh aparat kepolisian, namun tetap harus ada pelibatan masyarakat untuk menanggulangi secara keseluruhan. Saya kira perlu ada kelompok yang lebih netral yang memberitahu bahwa apa yang diedarkan adalah hoaks. Jadi harus ada semacam sanksi sosial sehingga paling tidak menjadi lebih malu," terang Imam.

Lebih lanjut dirinya menilai media konvensional dan media mainstream menjadi acuan penting, karena memiliki tata aturan yang mengatur secara jelas proses pembuatan berita dan memiliki sanksi, baik secara profesional maupun secara sosial. Namun untuk warganet hal tersebut tidak ada, sehingga perlu dibangun etika jurnalistik di dunia maya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya