Mensos Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bakamla

Antara
21/5/2018 16:14
Mensos Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bakamla
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla RI.

"Saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Idrus yang juga Menteri Sosial itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, ia tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya.

Idrus yang mengenakan kemeja putih lengan pendek hanya melontarkan senyum dan langsung ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Nama Idrus sendiri mencuat dalam kasus Fayakhun karena disebut oleh politisi Partai Golkar lainnya, yaitu Yorrys Raweyai seusai menjalani pemeriksaan juga sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun.

Saat itu, Yorrys mengaku dikonfirmasi oleh KPK soal pemberian uang sebesar Rp1 miliar dari anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.

"Dari laporan Fayakhun dalam pemeriksaan bahwa dia ada memberikan uang kepada beberapa orang di antaranya saya. Dalam rangka apa tentunya, dia katakan dalam rangka proses dia untuk menjadi Ketua Golkar DKI bulan April (2017) yang lalu tetapi kejanggalannya bahwa uang itu diserahkan ke saya bulan Juni. Ini kan tidak masuk logika," kata Yorrys seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/5). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya