Ketua DPR: Pembahasan RUU Terorisme Mesti Terbuka Bagi Publik

Astri Novaria
21/5/2018 16:00
Ketua DPR: Pembahasan RUU Terorisme Mesti Terbuka Bagi Publik
(Ilustrasi)

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah secepatnya menyamakan persepsi tentang RUU Tindak Pidana Terorisme serta membahas bersama dengan Pansus di DPR RI. Selain itu pembahasan sebaiknya terbuka untuk publik.

"Mendorong Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam Masa Sidang V Tahun 2018, mengingat RUU tersebut merupakan dasar bagi aparat dalam mengambil sikap memberantas terorisme serta mengantisipasi pergerakan terorisme dan radikalisme," ujarnya di Jakarta, Senin (21/5).

Pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme saat ini terkendala akibat adanya perbedaan pendapat di pihak pemerintah, sehingga beberapa kali dilakukan penundaan pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme.

"Saya mendorong penyelesaian dan pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme secara terbuka serta dapat diikuti oleh seluruh masyarakat," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya