Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan pemindahan 56 tahanan kasus terorisme dari lapas Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor dimaksudkan untuk mempermudah proses hukum para tahanan tersebut.
Pasalnya, hal tersebut dilakukan dikarenakan ke 56 tahanan tersebut akan menjalani proses tindak lanjut penyidikan dan proses peradilannya di Jakarta.
"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukum tahanan teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya," kata Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.
Dirinya pun mengatakan para tahanan akan dijaga dalam penjagaan yang ketat dari petugas. Pasalnya, para tahanan nantinya akan ditempatkan dalam sistim one men one cell guna dapat meminimalisasi adanya potensi tahanan yang dapat mempengaruhi tahanan lainnya.
"Tahanan teroris ini tetap kita tempatkan di Rutan dengan tingkat pengamanan High Risk One Men One Cell. Nantinya akan diamati terkait perubahan prilaku, apa lebih baik atau perlu ada pendekatan lain. Ada sikolog dan praktisi kesehatan juga yang menilai," terangnya.
Dirinyapun menjelaskan bahwa pemindahan para tahanan dari rutan Mako Brimib ke Lapas Nusakambangan paska terjadinya kerusuhan saat itu sudah tepat. Hal itu didasari melihat kondisi para tahanan saat itu dalam keadaan rawan dan cenderung susah untuk dikendalikan.
"Dalam keadaan darurat mengalihkan ke Nusakambangan itu tepat karena melihat kondisi saat itu. Setelah ditenangkan, dilakukan assesment, lalu ada yang akan diproses persidangan, maka tidak ada masalah dikembalikan kesini," ujarnya.
Dirinyapun menambahkan bahwa pihakyna berencana untuk membuat lapas kusus untuk para terpidanan teroris. Hal tersebut ungkapnya kini tengah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Namun dirinya belum dapat memastikan lokasi lapas tersebut karena masih dalam pembahasan. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved