Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIKAPI peristiwa persekusi yang menimpa Jamaah Ahmadiyah berupa penyerangan, pengrusakan rumah dan pengusiran di Lombok Timur, Wakil Ketua Setara Institute menyebut bahwa tindakan tersebut sebagai tindkan biadab dengan mengatasnamakan agama.
Terlebih aksi yang dilakukan oleh masa dari desa setempat didasari oleh sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda. Padahal kebencian dan intoleransi yang muncul di masyarakat merupakan potensi keamanan yang nyata dan dapat dikatakan sebagai awal dari terorisme.
"Intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme. Sedangkan terorisme adalah puncak intoleransi. Sehingga pemberantasan terorisme harus dimulai dari hulu. Jika dibiarkan aspirasi politik kebencian dan intoleransi dapat berinkubasi menjadi aksi-aksi terorisme," jelas Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, Minggu (20/5).
Lebih lanjut Bonar menerangkan Setara Institute mengutuk tindakan tidak manusiawi yang dilakukan warga di Lombok Timur tersebut. Tindakan itu secara nyata merupakan tindakan melawan hukum dan pelanggaran terhadap konstitusi dan nilai-nilai pancasila, termasuk merusak nilai kebhinekaan.
Bonar juga menyayangkan kegagalan aparat kepolisian untuk mengantisipasi peristiwa tersebut. Meski Kepolisian sedang fokus dalam penanganan terorisme oleh jaringan teroris nasional dan transnasional, perhatian aparat untuk melindungi warga minoritas dari
rasa takut, tidak aman dan terancam akibat teror kekerasan mengatasnamakan keyakinan mayoritas tidak boleh hilang.
"Justru pada aksi-aksi sejenis inilah ekstensi kerja pemberantasan terorisme harus dilakukan, meskipun dengan kerangka hukum yang berbeda," terang Bonar.
Kedepannya aparat keamanan dan pemerintah daerah harus memastikan kondsivitas sosial dan mencegah eskalasi ketegangan sosial akibat perbedaan keyakinan. Pembiaran kekerasan tersebut dikhawatirkan akan semakin membuka ruang bagi politisasi agama, intoleransi, dan ujaran kebencian terkait kepentingan elektoral jelang pilkada serentak maupun pemilu yang akan datang.
Negara harus menjamin keamanan dan hak milik bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali. Termasuk Jamaah Ahmadiayah, yang memiliki seluruh hak dasar sebagai warga negara yang dijamin UUD dan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.
Pihak Setara mendesak Pemda dan pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan pemulihan (remedies) atas hak - hak korban yang terlanggar akibat peristiwa penyerangan tersebut. Bonar mengingatkan jangan sampai peristiwa Jemaat ahmadiyah di Mataram satu dekade lalu kembali terulang.
Sebagaimana diketahui Indikasi akan adanya aksi persekusi terhadap warga Ahmadiyah sebenarnya sudah dirasakan oleh warga Ahmadiyah sejak bulan Maret 2018 dan sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian dan pemerintah setempat.
Bahkan sejumlah dialog antar warga yang dihadiri oleh aparat Polsek Sakra Timur dan Polres Lombok Timur telah dilangsungkan. Dalam dialog-dialog tersebut, kelompok warga intoleran menuntut warga Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinan mereka dengan ancaman pengusiran jika tuntutan tersebut tidak diindahkan. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved