Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan pada saksi serta bantuan untuk para korban ledakan bom.
Anggota LPSK Hasto Atmojo di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/5), mengatakan akan memberikan rehabilitasi kepada korban maupun anak terduga pelaku yang juga menjadi korban ledakan.
Bagi korban yang meninggal dunia, kata Hasto, LPSK dan Kementerian Sosial akan memberikan santunan pada keluarga korban.
Sementara untuk korban yang mengalami luka-luka atau cedera, diberikan bantuan rehabilitasi medis dan psikologis.
"Bantuan rehabilitasi psikologis itu, juga akan diberikan kepada korban langsung dan tidak langsung. Korban tidak langsung, misalnya pihak keluarga korban yang masih syok," katanya.
Pihaknya juga akan memberikan rehabilitasi psikososial untuk korban yang kehilangan lapangan kerja dan pendidikan akibat ledakan itu. (A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved