Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT terorisme Solahudin menilai wacana pelibatan satuan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani perkara terorisme belum diperlukan. Itu karena penindakan hukum sepenuhnya masih menjadi wewenang Korps Bhayangkara.
"Saya kira belum perlu. TNI mungkin tidak terlibat dalam proses penindakan hukum? Memungkinkan kalau sudah beyond kapasitas polisi," ujar Solahudin disela-sela diskusi Cegah dan Perangi Aksi Teroris di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (16/5).
Sebagai contoh, sambung dia, TNI perlu dilibatkan apabila skala teror yang terjadi dinilai berada di luar kemampuan polisi, seperti operasi Satgas Tinombala untuk memburu kelompok Santoso di Poso, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
"Tetapi ingat bahwa terorisme di Indonesia strateginya yang ditetapkan pemerintah adalah law enforcement approach yang leading agency-nya polisi. Jadi harus dibikin aturan yang memungkinkan dalam kondisi seperti apa TNI terlibat dalam proses penindakan," kata dia.
Ia mengemukakan, selama ini pemerintah masih menerapkan strategi hard approach dan soft approach untuk menangani perkara terorisme di Tanah Air. Pendekatan metode hard approach ialah tindakan penangkapan, sementara soft approach yang menyangkut program deradikalisasi merupakan ranah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut dia, metoda hard approach diketahui hanya menyelesaikan tindak pidana terorisme, namun dalam realitasnya justru tidak menyelesaikan akar masalah terorisme. Sejatinya akar masalah itu dapat dituntaskan dengan pendekatan lunak, yakni program deradikalisasi.
"Yang menjadi persoalan, penindakkan tetapi kok banyak yang terlibat terorisme. Problemnya soft approach. Pemerintah masih sangat lemah dalam problem soft approach atau deradikalisasi," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved