Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi atas penerapan sistem baru dalam penyampaian permohonan penyelesaian sengketa hasil pilkada di lembaga itu.
"Beliau sangat apresiatif terkait dengan sistem daring dalam pengajuan permohonan penyelesaian sengketa hasil pilkada," kata Ketua MK Anwar Usman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Ia menyebutkan, selain melaporkan mengenai terpilihnya dirinya sebagai Ketua MK dan Aswanto sebagai Wakil Ketua MK yang baru, pertemuan dengan Presiden itu juga untuk melaporkan persiapan penanganan sengketa hasil Pilkada 2018.
"Kami melaporkan persiapan untuk menyelesaikan perkara pilkada, yaitu dengan sistem yang baru, itu ada sistem online, simpel. Jadi, tidak manual seperti biasanya," katanya.
Ia menjelaskan permohon-an penyelesaian sengketa hasil pilkada dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas elektronik atau dalam jejaring (daring). "Jadi, pemohon tidak perlu tergesa-gesa karena berdasarkan UU, itu kan tiga hari kerja. Sekarang dari daerah mana pun bisa mengajukan melalui aplikasi yang dikembangkan MK," jelas Anwar.
Menurut dia, penerapan aplikasi itu akan sangat efisien, terutama bagi daerah yang jauh dari Jakarta. "Kalau manual dibatasi waktu, dengan online tidak perlu tergesa-gesa ke Jakarta karena dari daerah pun bisa mengajukan permohonan penyelesaian sengketa."
Ketika ditanya apakah pertemuan itu juga membahas kemungkinan perubahan ketentuan masa jabatan presiden dan wakil presiden, Anwar mengatakan tidak ada pembahasan mengenai hal itu. "Enggak mungkin itulah," kata pria yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MK itu.
Pertemuan dengan Presiden tersebut berlangsung sekitar 1 jam mulai pukul 14.30 hingga pukul 15.30 WIB. Anwar terpilih sebagai Ketua MK periode 2018-2020 melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konsitusi pada 2 April 2018. Ia menggantikan Arief Hidayat yang telah berakhir masa jabatannya.
Sebelumnya, pihak MK mengaku siap menerima gugatan sengketa hasil pilkada serentak 2018.
"Kita sudah menyiapkan seluruh instrumen peraturan perundangan," kata Arief Hidayat di Istana Kepresidenan Jakarta, 13 Maret silam. Ketika itu, Arief ke Istana bersama dengan Anwar Usman dan Sekjen MK M Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved