Pemerintah dan Partai Koalisi Sepakat Selesaikan RUU Terorisme

Golda Eksa
14/5/2018 12:46
Pemerintah dan Partai Koalisi Sepakat Selesaikan RUU Terorisme
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto(MI/BARY FATAHILLAH)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan pemerintah telah memutuskan untuk segera merampungkan pembahasan RUU Anti Terorisme. Keputusan itu merujuk maraknya aksi teror yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah.

"Hambatan-hambatan dan kendala atau belum sesuainya pandangan kita terhadap revisi UU Terorisme sudah kita sepakati bersama. Sehingga dalam waktu singkat revisi itu mudah-mudahan dapat segera kita undangkan," ujar Wiranto di rumah dinas Menkopolhukam, Kuningan, Jakarta, Senin (14/5).

Penegasan itu disampaikan setelah Wiranto mengelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pimpinan partai politik koalisi pemerintah. Mereka yang hadir ialah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Ia mengemukakan, dalam pertemuan itu parpol koalisi pun bersedia merampungkan konsep terakhir RUU tersebut. Apalagi Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa materi pembahasan regulasi sebaiknya segera disampaikan. Penerbitan RUU Anti Terorisme dianggap lebih tepat ketimbang menggunakan Perppu.

"Kita sudah tahu bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan beberapa statement. Diantaranya aman melakukan langkah-langkah yang tegas, keras, bahkan dikatakan tidak ada tempat bagi terorisme di Indonesia."

Presiden juga telah memerintahkan aparat keamanan segera mengambil langkah lebih tegas untuk membasmi kegiatan terorisme di Tanah Air. "Dalam hal ini kita tentu membutuhkan payung hukum yang jelas, membutuhkan keterlibatan TNI, juga dibenarkan oleh hukum," tandas Wiranto. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya