Komnas HAM: Usut Tuntas Pelaku Dalang Aksi Teror

Putri Anisa Yuliani
13/5/2018 12:04
Komnas HAM: Usut Tuntas Pelaku Dalang Aksi Teror
(ANTARA/Moch Asim)

KOMISIONER Komnas HAM, Choirul Anam meminta agar kepolisian mengusut tuntas dalang dibalik aksi terorisme yang terjadi pagi ini.

"Mengecam tindakan kekerasan dan kebiadaban yg dilakukan oleh para pelaku peledakan tersebut. Meminta kepolisian untuk melakukan pengusutan tuntas aksi teror ini, sampai membongkar seluruh jaringan pelaku yg ada," kata Choirul dalam keterangan tertulis Minggu (13/5).

Choirul juga berpendapat bahwa dalam melakukan pengusutan kasus ini diharapkan Polri tetap mengikuti koridor hukum yang ada sehingga bisa diuji akuntabilitas kinerjanya secara hukum.

"Penting untuk pengusutan peledakan ataupun aksi aksi teror lainnya dalam koridor hukum, agar pengusutan, pembongkaran jaringan dan penindakan dapat di ukur dan menjamin akuntabilitas secara hukum," kata Choirul.

Pengusutan dan langkah pencegahan terorisme ini pun diharapkan tidak menggunakan pendekatan keamanan melainkan penegakan hukum. Hal itu untuk mencegah masuknya TNI dalam ranah penindakan dan pencegahan aksi terorisme.

"Penting untuk tetap meletakkan penanganan terorisme dalam koridor penegakan hukum, bukan ancaman keamanan. Sehingga ide Pak Moeldoko tetkait pelibatan TNI idak terjadi," tukasnya.

Ia mengingatkan agar kewaspadaan pun ditingkatkan hingga ke level maksimal.

"Kami meminta Kepolisian agar meningkatkan kewaspadaan dan memaksimalkan kerja kerja pencegahan," tandasnya.

Terakhir ia mengajak masyarakat tetap menjaga kedamaian dan tidak menimbulkan perasangka buruk terhadap siapapun. Masyarakat diharapkan tak saling menjauhi, mencurigai dna saling menuduh tanpa bukti yang akhirnya bisa memecah belah.

"Mengajak semua lapisan masyarakat untuk membangun budaya toleransi, saling menghormati dan menjauhi siar kebencian. Hanya dengan aktifitas itu, perlawanan tindak kekerasan yg dilakukan oleh siapapun termasuk tetorisme bisa di cegah dan dilawan," tukasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya