Pemilih masih Menjadi Objek Pemilu

(Gol/P-2)
12/5/2018 22:30
Pemilih masih Menjadi Objek Pemilu
()

PERHELATAN pesta demokrasi 2019 harus dipahami sebagai panggung rakyat untuk memilih wakil rakyat dan partai politik yang diinginkan. Pelaksanaannya pun akan lebih baik bila parpol bersedia membangun diskursus dialogis dengan publik ketimbang cara lama yang monologis.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan semua pihak tahu bahwa parpol sejatinya hadir untuk merebut kekuasaan. Salah satunya ialah duduk di parlemen.

“Namun, dalam pelaksana­annya jangan pernah memosisikan pemilih sebagai objek. Sebaiknya, jadikanlah pemilih sebagai subjek pemilu. Ini yang kita harapkan dari parpol,” ujar Titi di sela diskusi bertajuk Mengejar Ambang Batas Parlemen,  Sabtu (12/5)

Menurutnya, mengejar ambang batas parlemen sebesar 4% bukanlah sesuatu yang mudah. Dalam kompetisi sengit­ dan kompetitif, itu harus diraih dengan menerapkan pelbagai strategi. Jangan pula melenceng seperti menggunakan cara-cara berkompetisi yang tidak demokratis.

Pemilih, kata dia, harus memastikan bahwa politik uang bukan sesuatu yang bisa membeli suara. Begitu pun dengan penyebaran berita bohong tidak boleh dijadikan referensi dalam membuat keputusan, termasuk menghindari ujar­an kebencian yang dapat memecah belah bangsa.

“Karena itu, kita harus menuntut parpol untuk menawarkan sesuatu yang betul-betul bisa berkontribusi bagi kepemimpinan, serta membawa masa depan dan kese­jahteraan yang lebih baik,” terangnya.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menambahkan parpol baru ataupun parpol yang menurut hasil survei berada dalam posisi rentan, diprediksi masih bisa lolos ambang batas parlemen. Parpol itu harus berjuang, misalnya, menggelorakan program-program yang masuk ke arah popularitas dan kebutuhan rakyat.

Ada dua hal untuk meraih popularitas, yaitu parpol dan figur calon anggota legislatif. Namun, apabila popularitas parpol meningkat, ada beban kepercayaan publik bahwa parpol tidak selalu dianggap sebagai institusi yang bisa membawa aspirasi masyarakat.
“Akibatnya, mau tidak mau dalam mengejar ambang batas parlemen, setiap parpol harus mengandalkan para caleg dan juru kampanye yang tampil saat kampanye.” (Gol/P-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya