Aktivis Antikorupsi Berikan Saksi Meringankan Untuk Tersangka Korupsi

Putri Anisa Yuliani
11/5/2018 14:55
Aktivis Antikorupsi Berikan Saksi Meringankan Untuk Tersangka Korupsi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KETUA Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bersikap antiklimaks dengan sikapnya selama ini yang gencar mendukung KPK memberantas korupsi dengan hadir menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus merintangi pemeriksaan KPK, Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta hari ini.

Boyamin menuturkan dirinya hadir hari ini bukan dalam posisi sebagai penggiat anti korupsi tetapi sebagai seorang yang berprofesi advokat.

"Hari ini sebagai advokat kok," kata Boyamin ditemui sebelum sidang.

Ia menuturkan meski hadir sebagai saksi meringankan terhadap mantan kuasa hukum terpidana korupsi KTP-e Setya Novanto itu, sikapnya terhadap koruptor tidak akan berubah.

"Tetap dukung KPK dong," tegasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya