Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengaku sangat sedih dan prihatin serta mengecam keras ajang Hari Bebas Kendaraan Bermotor dijadikan tempat membangun sentimen negatif dan ajang politik praktis. Terlebih adanya ajang aksi dan perilaku intimidatif.
"Menyatakan pendapat dalam iklim demokrasi itu adalah hal yang biasa, tetapi ada aturannya karena kita ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum," ujarnya di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, kejadian CFD kemarin itu sudah bukan sekadar menyatakan pendapat. Jika dilihat dari video yang beredar terlihat adanya orasi, ajakan yang bersifat menghasut dan bukti atas hadirnya perilaku intimidatif yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain. "Ini tidak boleh terjadi dan sangat diharamkan," tandasnya.
Ia menambahkan, intimidasi atas pilihan yang berbeda itu haram hukumnya dan hal tersebut merupakan kemunduran demokrasi. Ia menilai kejadian ini bukan hal yang biasa tetapi merupakan isu konstitusional yang menyerang kehormatan negara. Sebab, sambung dia, setiap warga negara dijamin untuk mengekspresikan pandangan dan preferensi politiknya secara bebas.
"Saya tegaskan, negara harus hadir. Polri wajib mengusut tuntas insiden CFD kemarin setuntas-tuntasnya. Saya minta Pak Kapolda Metro untuk mengusut tuntas dan melakukan proses hukum secara tepat dan proporsional, apalagi intimidasi dilakukan terhadao seorang perempuan yang sedang membawa anak? Apa iya itu aksi spontan, apa bukan gerakan yang sistematis dan di-design dengan rapi? Saya bukan orang intel tapi melihat videonya, saya yakinkan bukan spontan. Makanya lakukan proses hukum scr cermat dan proporsional sehingga nantinya dpt kita ungkap fakta secara terang benderang," tegasnya.
Pihaknya juga meminta kepada Pemda DKI Jakarta untuk lebih tegas lagi di dalam melakukan pengawasan terkait kegiatan CFD sebab suadh ada Pergub DKI Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dimana dalam Pasal 7 ayat 2 jelas disebutkan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.CFD hanya diperkenan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olah raga dan seni budaya.
"Nah Pemda harus ketat mengawal giat CFD ini sesuai dengan tujuan awalnya. Jangan abai dan melakukan pembiaran, kan ada Satpol PP dan bisa berkoordinasi dengan petugas kepolisian. Ke depan saya berharap kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Perlu untuk diketahui bagi kami PDIP, berpolitik itu membangun peradaban. CFD itu adalah ajang olah raga dan olah jiwa. Olah raga itu instrumen persatuan dan mempererat jaring NKRI," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved