Fraksi PAN Diinstruksikan Sukseskan Pansus TKA

Nurjiyanto
01/5/2018 13:53
Fraksi PAN Diinstruksikan Sukseskan Pansus TKA
(MI/M. Irfan)

WASEKJEN Partai PAN Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa partainya kemungkinan besar akan ikut mendukung program pendatanganan Pansus Angket Perpres TKA. Pasalnya, selama ini pemerintah belum bisa mengungkapkan keuntungan secara transparan terkait dengan keberadaan tenaga kerja asing khusunya dalam pelaksanaan MoU antara Indonesia dan Tiongkok.

"Kemungkinn besar kita akan ikut disitu, kemungkinan besar tadi instruksi dari pimpinan fraksi mengatakan kemungkinan besar kita akan ikut di pansus tersebut. Nanti kan bisa dibuka datanya, itulah gunanya pansus," ujarnya di Kantor DPP pusat PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, hari ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPR ini pun mengungkapkan partainya mendorong agar pemerintah mau terbuka menjelaskan adanya dugaan turn-key project dimana proyek-proyek Tiongkok di Indonesia mengharuskan tenaga kerjanya didatangkan pula dari Tiongkok. Namun dirinya tidak menjelaskan secara detil contoh kasus tersebut.

"Misal buat PLTU, mereka bawa modal, kita kasih tempat, lalu pekerja dari mereka, katakan kalo proyeknya selesai, terus listriknya dijual kekita, lalu kita daat apa, kita hanya jadi pasar saja," imbuhnya.

Hal lain yang menjadi perhatian PAN juga dalam hal realisasi Perpres No 21/2016 terkait kebijakan bebas visa bagi 169 negara. Pasalnya, PAN menduga kebijakan tersebut kerap disalahgunakan yakni dengan memakai visa wisata namun ternyata digunkan untuk mencari kerja.

Sebelumnya, usulan pembentukan Pansus Angket TKA diinisiasi oleh Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra.  Hingga saat ini baru ada enam anggota DPR dari dua fraksi yang telah menandatangani Pansus Angket. Sesuai syarat ketentuan, Pansus Angket dapat dilanjutkan jika disetujui minimal 25 anggota DPR minimal dari dua fraksi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya