KPK Telusuri Aliran Dana Baru KTP-e

Dero Iqbal Mahendra
27/4/2018 16:34
KPK Telusuri Aliran Dana Baru KTP-e
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya sedang menelusuri adanya dugaan aliran dana baru dari KTP-e dalam pemeriksaan Keponakan Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP). Alairan dana tersebut diduga menjadi temuan baru karena belum muncul dari keterangan persidangan Irman, Sugiharto dan juga Setya Novanto.

Sejauh ini dalam penyelidikan IHP KPK memunculkan saksi baru yang dimintai keterangan yakni M. Iqbal Wibisono, Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov. Jawa Tengah pada Kamis (26/4) kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami dan mengkonfirmasi dugaan aliran dana terkait KTP-e.

Dalam pemeriksaan hari ini pun penyidik KPK kembali memanggil saksi baru lainnya yakni Bambang Eko Suratmoko Bendahara DPD I Partai Golkar Jateng Tahun 2012 untuk tersangka IHP melanjutkan informasi pada pemeriksaan saksi sebelumnya.

"(Dalam) penyelidikan IHP sepertinya ada temuan aliran dana baru yang belum muncul di sidang Irman, Sugiharto dan Setya Novanto," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, hari ini.

Febri menjelaskan bahwa pemeriksaan dengan saksi saksi tersebut dilakukan menindak lanjuti dari perkembangan penyidikan untuk tersangka IHP.

Ditemui dalam kesempatan berbeda Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditanyakan terkait aliran dana baru tersebut dan besarannya Agus menjawab dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Namun dirinya menjelaskan bahwa setiap perkembangan baru akan di ekspos oleh penyidik maupun penuntut kepada pimpinan KPK, termasuk dari persidangan.

"Bukti baru apa yg muncul nanti pada waktu tertentu mereka mengupdate kita di suatu ekspose. Dari ekspose itu kemudian kita disarankan untuk mengambil alternatif-alternatif untuk menentukan langkah berikutnya jadi kalau kabar (aliran dana baru) itu saya tidak bisa konfirmasi karena eksposenya belum dilakukan," jelas Agus.

Saat ditanyakan terkait penyelidikan baru Agus menjelaskan bahwa kemungkinan tersebut masih dapat berkembang. Agus sendiri mengindikasikan kedepannya penyelidikan baru masih sangat terbuka, termasuk dari kluster eksekutif.

"Kalau anda lihat yang namanya pelaku kalau kita bisa memisahkan kan ada kluster. Anda kan melihat di eksekutif baru dua, kalau kemungkinan itu untuk berkembang sangat mungkin tapi terus terang saya tak bisa menentukan siapa, karena memang belum diupdate juga pilihan-pilihan melangkah kemana itu belum ada," terang Agus.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-e melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Irvanto juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-e.

Selain itu Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5% untuk mempermudah pengurusan anggaran KTP-e. Irvanto juga diduga menerima total US$ 3,5 juta uang tersebut diperuntukkan kepada Setya Novanto secara berlapis melewati sejumlah negara. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya