Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher menjelaskan sumur liar sulit ditangani karena murni pelanggaran hukum sehingga tidak dapat berkolaborasi dengan perusahaan minyak. Bedengan sumur tua, sumur yang sudah ditinggalkan sebelum 1970, meskipun dikelola swadaya masyarakat tetap dapat bekerja sama dengan perusahaan minyak karena dipayungi Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Penguasaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.
"Kalau sumur tua itu, sudah ditinggalkan sampai 1970, masih dapat dikeola masyarakat sesuai Permen ESDM dengan wadah koperasi. Berbeda dengan sumur yang ada setelah tahun itu tanpa izin maka berstatus illegal dan tidak dapat bekerja sama atau dibeli oleh perusahaan resmi," paparnya saat dihubungi. Jumat (27/4)
Menurut dia, jumlah sumur liar tersebar hampir diseluruh wilayah, lebih signifikan di Sumatera dan Jawa. Jumlah pastinya belum dapat diketahui dan masih dalam proses penghitungan oleh pemerintah daerah.
Karena payung hukum membolehkan sumur tua dioperasikan masyarakat maka berstatus legal dan produksi minyaknya dapat dijual ke perusahaan resmi. Sementara sumur liar sepenuhnya bertentangan dengan peraturan berlaku sehingga seluruh aktivitasnya menjadi ilegal.
"Banyak sumur liar itu berada di wilayah kerja seperti Peureulak yang dekat dengan Pertamina EP Asset II. Hasil kerja dari kegiatan ilegal itu pun melanggar hukum sehingga kita terus melakukan penertiban bersama penegak hukum dan pemerintah daerah,"tuturnya.
Kejadian kebakaran di Peureulak, kata dia mendorong SKK untuk dapat meningkatkan kerja penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan pendataan, pencarian solusi dengan tujuan akhir aktivitas liar dapat berhenti total.
"Ini yang menjadi pekerjaan bersama, yakni mencarikan solusi yang tepat seperti di Wonocolo. Karena ini urusan perut sehingga pendekatan yang diambil harus tepat sasaran supaya kegiatan liar itu berhenti total," tutupnya.(OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved