Menkumham: Pencegahan dan Rehabilitasi Akan Digencarkan

M. Taufan SP Bustan
27/4/2018 15:46
Menkumham: Pencegahan dan Rehabilitasi Akan Digencarkan
(MI/Pius Erlangga)

MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, dalam penanganan narkotika di Indonesia, tidak hanya harus fokus kepada tindakan pemberantasan. Namun, pencegahan dan rehabilitasi juga menjadi suatu langkah yang penting diambil.

Menurutnya, penangan narkotika di Tanah Air kalau tidak dibarengi dengan pencegahan dan rehabilitasi akan menjadi sia-sia. Olehnya Kemenkumham, BNN, termasuk pihak terkait harus bersinergi.

“Dia akan kena kalau jalan berbarengan. Selain itu kampanye secara terus menerus juga harus diintensifkan sehingga masyarakat tidak terbuai atau mau menggunakan narkotika,” papar Yasonna usai menjalin kerjasama tentang penangan masalah narkotika bersama Bandan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumhan, Jakarta, Jumat (27/4).

Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkumham, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5 juta orang. Dengan demikian dapat diasumsikan masing-masing orang menggunakan setengah gram dalam sehari.

“Artinya ada 2,5 ton narkoba dikonsumsi setiap harinya sementara tangkapan BNN paling banyak hanya 1 ton. Ini merupakan PR bersama untuk diberantas,” ungkap Yasonna.

Dia menyebutkan, selama pasar narkoba di Tanah Air masih ada, pelaku kejahatannya terkhusus internasional drug trafficker akan terus berusaha memasukkan barang haramnya untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.

“Olehnya penangan ini tidak bisa main-main,” imbuh Yasonna.

Sementara itu, Kepala BNN Heru Winarko menambahkan, pihaknya tentunya tidak akan tinggal diam dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Selain itu, tindakan pencegahan, rahabilitasi, dan sosialisasi juga tentunya terus digalakkan.

“Hal ini tentunya akan berjalan beriringan. Kerjasama yang dijalin ini pun tidak lain untuk menguatkan jalan dalam penanganan narkotika di dalam negeri,” tandas Heru. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya