Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menciduk Reza Mustika Nunyai, buronan koruptor dana bantuan sosial. Pria 33 tahun ini diringkus tanpa perlawanan di rumah kosnya. “Terpidana kami amankan di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung sekitar pukul 08.30 wib. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Kejati,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka di Jakarta.
Reza terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bantuan sosial peningkatan mutu pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk 35 Sekolah Dasar (SD) di Way Kanan tahun anggaran 2014 dng total pagu Rp1,8 miliar, pria 33 tahun ini dijatuhi pidana penjara selama 7,5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan.
Sebagai wujud komitmen dalam menuntaskan penanganan perkara tindak pidana, Korps Adhyaksa menggulirkan program Tangkap Buron (Tabur 31.1). Setiap Kejati diberi target minimal menangkap satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulannya. Sejak program ini dicanangkan, Tabur 31.1 sudah berhasil menangkap 68 orang buron. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved