Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendeklarasikan penolakan dan perlawanan bagi politik uang, penghinaan, penghasutan serta adu domba dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Bagi Bawaslu, pelanggaran tersebut merupakan praktik yang menciderai demokrasi Indonesia.
“Ini adalah momok demokrasi, ciderai demokrasi dan rusak hasil demokrasi,” ucap Ketua Bawaslu Abhan saat membuka pembacaan deklrasi tersebut di Jakarta, hari ini.
Dalam kesempatan ini, deklarator berasal dari Perguruan Tinggi, Organisasi Masyrakat, Organisasi Pemantau dan Penggiat Pemilu serta lembaga-lembaga survei. Kegiatan serupa dikatakan Abhan sudah pernah dilakukan bersama dengan Kementerian/Lembaga serta Partai Politik.
“Bagi kami, seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk hgilangkan praktik-praktik ini,” ucap dia.
Deklarasi tersebut terdiri dari 7 poin pernyataan. Yaitu Menolak dan melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Melawan intimidasi, ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) karena mengurangi kualitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu;
Mendorong partai politik, pasangan calon dan tim kampanye agar tidak melakukan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam memengaruhi pilihan pemilih;
Mengajak seluruh pemilih menggunakan momentum Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 untuk menjamin pelayanan hak pilih, menghormati keberagaman, mendewasakan politik kerakyatan dan membangun kontrak sosial antara pemilih dengan partai politik dan kandidat.
Mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba, sekaligus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran;
Mendorong jurnalisme damai, adil, dan menjunjung etika jurnalistik dalam pemberitaan media massa untuk melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba;
Mendukung Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif dengan pemangku kepentingan (stakeholder) kepemiluan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved