Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBEKUAN rekening PT Nindya Karya dipastikan tak bakal berpengaruh terhadap proyek infrastruktur yang tengah dan akan dikerjakan oleh salah satu badan usaha milik negara (BUMN) itu. Pasalnya, tindakan itu terkait manajemen lama sehingga tidak berimbas pada kegiatan bisnis saat ini.
Hal itu diutarakan oleh Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang. Pernyataan tersebut pun diutarakannya menyusul adanya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang memblokir rekening PT Nindya Karya karena indikasi korupsi.
"Mengenai pembekuan rekening Nindya Karya, kan tidak dibekukan semua, hanya sejumlah Rp40-an miliar sehingga itu tidak akan mengganggu operasional Nindya Karya karena posisi cash flow-nya yang bagus," terang Ahmad Bambang kepada Media Indonesia, kemarin.
Ia menambahkan Kementerian BUMN mempersilakan KPK untuk menuntaskan proses hukum yang tengah berlangsung. Di sisi lain, kegiatan bisnis PT Nindya Karya harus terus berjalan dengan manajemen yang telah memegang prinsip good corporate governance (GCG).
"Dari sisi hukum, ya biar berjalan saja apa adanya. Itu kejadian lama, oleh manajemen lama (Nindya Karya). Dari sisi operasional Nindya Karya masih berjalan baik, dengan manajemen yang lebih menjalankan prinsip-prinsip GCG," lanjutnya.
Sementara itu, dari sisi pencegahan tindak pidana korupsi, kata Bambang, pihaknya sejak tahun 2014 sudah menerapkan Manajemen GCG yang harus dinilai oleh BPKP atau pihak ke-3 yang sudah terakreditasi. Skor GCG ini masuk ke KPI Dewan Direksi dan Dewan Komisaris.
"Di samping itu, BUMN juga punya kerja sama dengan Kejaksanaan Agung sehingga BUMN dapat menggunakan TP4P/TP4D dari Kejaksaan Agung. Itu agar bisa terhindar dari kemungkinan proses yang menyimpang," pungkasnya.
Hal ini senada dengan pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, yang menyatakan tidak akan merombak direksi. "Ini kasus terjadi pada manajemen 2006. Yang sekarang justru saya angkat topi jika dibanding dulu Nindya Karya minus tidak karuan," kata Rini di Bogor, Sabtu (14/4).
Tersangka korporasi
Sehari sebelumnya, KPK memang resmi memblokir rekening PT Nindya Karya. Hal itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi korporasi dalam pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011.
"Sebagai bagian dari upaya memaksimalkan aset recovery, penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap rekening PT NK dengan nilai sekitar Rp44 miliar," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/4).
Seusai memblokir rekening BUMN tersebut, sambung dia, penyidik selanjutnya memindahkan seluruh nominal yang ada di dalamnya ke rekening penampungan KPK guna kepentingan penanganan perkara.
Dalam perkara itu, lembaga antirasywah pun ikut menyita beberapa aset milik PT Tuah Sejati (TS). Aset yang ditaksir mencapai Rp20 miliar, itu berupa satu unit SPBU, satu unit SPBN di Banda Aceh, dan satu unit SPBE di Meulaboh.
"Untuk memenuhi kekurangan dari dugaan penerimaan PT TS, KPK terus menelusuri aset terkait. Hingga hari ini sekurangnya 128 orang saksi telah diperiksa dalam penyidikan kedua perusahaan ini," kata dia.
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Kedua perusahaan itu diduga melakukan pelanggaran pidana karena merugikan negara Rp313 miliar. (Gol/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved