Tim Pansel LPSK Cari Calon Pemimpin Baru yang Kredibel

Nurjiyanto
13/4/2018 13:45
Tim Pansel LPSK Cari Calon Pemimpin Baru yang Kredibel
(ANTARA)

JELANG berakhirnya masa tugas 7 pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018 pada oktober mendatang. LPSK telah membentuk Tim Pansel berjumlah 5 orang dengan perbandingan 3 dari unsur sipil dan 2 dari unsur pemerintah. Tim Pansel LPSK periode 2018-2023 ini diketuai oleh pakar ilmu hukum Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo bersama 4 anggota lainnya.

Mereka adalah Widyopramono praktisi hukum yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Pengawas Kejaksaan Agung, Zumrotin K Susilo dari Yayasan Perempuan Indonesia, Y Ambeg Paramarta (Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan), dan Hendro Witjaksono (Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementrian PANRB).

Tim ini nantinya akan bertugas mencari 21 nama calon pemimpin LPSK yang nantinya akan diserhkan melalui Ketua LPSK saat ini untuk diusulkan ke Presiden. Harkristuti Harkrisnowo menerangkan ia dan 4 anggota lainnya akan memulai pendaftaran Calon Pimpinan LPSK 12 April ini dan mengklaim pada Agustus nanti ke 21 nama tersebut sudah siap untuk diserahkan kepada Presiden.

"Untuk tahap seleksi nantinya ada seleksi administrasi, seleksi kemampuan konseptual yakni pembuatan makalah, debat pubkik, profile assesssment, tes kesehatan dan wawancara," ungkap Harkristuti Jumat (13/4).

Ia menjelaskan untuk tahapan seleksi Tim Pansel akan menyaring 21 calon menjadi 14, nantinya 14 orang calon pimpinan akan diusulkan ke Presiden yang nantinya dipilih 7 oleh DPR.

Nantinya akan ada tim independen yang memberikan catatan-catatan kepada kami nanti memberikan catatan-catatan kepada Tim Pansel. "Saya pastikan tidak akan ada kecurangan," tambah Harkristuti.

Ditemui ditempat yang sama Ketua LPSK Abdul Haris Sendawai menerangkan anggaran untuk kegiatan proses seleksi ini sudah disiapkan dan berasal dari APBN. Ia pun mengklaim prosedur serta penggunannya akan meperhatikan akuntababilitas serta prinsip good gevernance.

"Pantia seleksi itu dibuat minimal 6 bulan sebelum masa kepemimpinan berakhor. Anggaran seleksi sudah tersedia dan diperoleh dari APBN tentunya nanti akan dilaporankan secara akuntabel sesuai prosedur, dan kami jamin Tim Pansel ini independen" pungkas Haris Jumat (13/4).

Ia pun berharap Tim Pansel LPSK Periode 2018-2023 dapat memunculkan calon-calon pemimpin LPSK yang lebih kredibel serta memiliki intergritas yang mumpuni serta dapat medorong masyarakat yang merasa menjadi korban untuk lebih memiliki inisiatif melapor kepada LPSK.

"Harapannya semoga pemimpin LPSK mampu memiliki kemampuan yang kredibel serta punya intregriras yang mumpuni," singkatnya.

Sebagai informasi LPSK membuka pendaftaran bagi seluruh Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan LPSK periode 2018-2023 mulai tanggal 23 April 2018 hingga 14 Mei 2018. Informasi selengkapnya dapat dilihat di www.lpsk.go.id. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya