Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM pembacaan pledoi atau nota pembelaan, terdakwa kasus korupsi KTP-e Setya Novanto mengucapkan permintaan maaf terhadap keluarganya. Permintaan maaf itupun juga diiringi dengan Isak tangis mantan ketua DPR RI itu.
"Kepada istri dan anak-anakku izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada istri saya Deisti Astriani, Reza Dwinna. Sungguh sangat berat musibah yang menimpa keluarga kita. Kita adalah keluarga yang kuat kita adalah insan pilihan Allah sungguh pertolongan Allah adalah dekat," kata Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (13/4).
Dalam pembacaan pledoi itu juga Novanto tetap tidak mengakui perbuatannya telah melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor.
Sebab itu, iapun meminta majelis hakim mempertimbangkan untuk meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada dirinya.
"Yang mulia, terakhir saya hanya bisa berharap kiranya memutus perkara saya yang seadil-adilnya dengan mengingat umur saya yang tidak muda lagi, kesehatan yang menurun dikarenakan usia. Saya tidak pernah bermasalah dengan hukum hingga saya dikenakan pasal 2 ayat 1 pasal 3 itu sangat berat," tuturnya.
Ia pun berkeberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menyebut dirinya harus membayar biaya pengganti hingga USD 7.3 juta karena menerima pemberian jam tangan mewah seharga USD 135.000. Menurutnya hal tersebut tidak pantas dikenakan pada dirinya karena jam tangan mewah itu telah ia kembalikan kepada KPK.
Terakhir, Novanto juga meminta rekening keluarganya serta aset pribadi berupa giro dan tabungan untuk dibuka pemblokirannya karena tak ada kaitan dengan kasus.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved