Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) melalui Pansus Tata Tertib (Tatib) DPD tengah membahas wacana penambahan pimpinan. Pembahasan itu dilakukan untuk mengakomodasi Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPD (MD3) yang baru.
"Mekanismenya diatur oleh Pansus dan kita mau berlaku fair. Nanti akan dibentuk tatib yang diatur DPD, sehingga tidak ada dusta di antara kita karena mekanismenya sudah diterima oleh anggota," kata Ketua DPD Oesman Sapta Odang, ditemui di depan ruang sidang paripurna DPD RI, Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4).
Pria yang akrab disapa Oso itu menyampaikan, dinamika yang berkembang dalam pembahasan yaitu mekanisme penentuan pimpinan. Sebab, selama ini pembagian pucuk pimpinan DPD terbagi tiga mengikuti jumlah kawasan di Indonesia, yaitu barat, tengah, dan timur.
Guna memantapkan mekanisme penambahan pimpinan tersebut, senator asal Kalimantan Barat itu menyebutkan bahwa DPD meminta masukan dari sejumlah pakar, di antaranya Jimly Assidiq, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Laode Husain.
"Jadi semua itu mereka mengeluarkan pendapat dan kesimpulan, pekan ini akan diserahkan kepada kita. Mudah-mudahan (diputuskan pekan ini) ," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Pansus Tatib DPD RI Ajiep Padindang berharap pembahasan rampung dalam waktu dekat. Diharapkan, penambahan pimpinan bisa diterapkan pada masa sidang 2018-2019.
"Kita harapkan dalam 2018 dan 2019 sudah diterapkan satu wakil ketua. Itu sekali lagi keputusannya di sidang paripurna," kata Ajiep.
Menurut DIA penambahan didasarkan pada kebutuhan internal DPD. "Itu bukan ikut-ikut, tapi kebutuhan internal kita," ujar dia.(Mtvn/X-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved