Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMUNITAS Cyber Indonesia melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya kemarin atas tuduhan mengumbar ujaran kebencian berbau SARA di media sosial.
Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya mengatakan laporannya lantaran Rocky menyatakan bahwa kitab suci ialah fiksi. "Kita dari Cyber Indonesia melaporkan Rocky Gerung kitab suci ialah fiksi, khayalan, rekaan, dan racauan isapan jempol belaka. Disebut juga di Youtube bahwa Tuhan ada setelah teori Charles Darwin," cetus Permadi di Polda Metro Jaya, kemarin.
Menurut Permadi, Cyber Indonesia bersama Komunitas Lintas Iman menganggap apa yang disampaikan Rocky ialah ujaran kebencian berbau SARA. Hal itu menyinggung keyakinan agama lain. "Kami merasa ini sudah masuk pada kita punya keyakinan, kok, dibikin fiksi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kitab suci bukanlan fiksi," katanya.
Ucapan Rocky Gerung dilaporkan, menurut Permadi, agar jangan sampai menimbulkan perpecahan. Apalagi sekarang sudah menjelang waktu pemilu.
Komunitas Cyber Indonesia mengaku punya bukti dugaan kebencian berbau SARA ini. Mereka membawa barang bukti berupa beberapa berkas dan transkrip. Rocky diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 ITE jo 45 ayat (1). Saksi dari laporan itu ialah Jack Boyd Lapian dan Guntur Romli.
Kasus Ade Armando
Denny Andrian Kusdayat, advokat pelapor puisi Sukmawati, juga melaporkan Ade Armando, Dosen UI atas ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
"Saya pelapor Sukmawati tidak akan mencabut laporan Sukmawati dan laporan ini. Mudah-mudahan ini akan ada tindak lanjut. Jadi, setelah ini tidak ada lagi penodaan agama," kata Andrian.
Denny juga meminta pihak UI untuk menimbang lagi keberadaan Ade Armando sebagai pengajar. Hal itu disebabkan Ade sudah berkali-kali menodai agama. Dalam pelaporan tersebut, Denny membawa sejumlah barang bukti seperti screenshot Facebook dari telepon seluler.
Adrian juga meminta pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa menjaga netralitas dan independensi. Soalnya ujaran yang dilontarkan Ade Armando memang sudah menodai agama.
Kepolisian juga diminta bersikap netral dan proporsional. "Semua yang terkait dengan penodaan agama akan saya laporkan," imbuh Denny. (TS/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved