Bamsoet Tunggu Proposal KPU

Astri Novaria
12/4/2018 08:40
Bamsoet Tunggu Proposal KPU
(Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo -- MI/Susanto)

KETUA DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pemilihan umum kepala daerah (pilkada) langsung sebenarnya sudah ideal karena wujud nyata kedaulatan rakyat. Namun, pilkada langsung memiliki ekses yang merugikan.

Banyak daerah gagal menghadirkan sosok pemimpin dengan kompetensi, kredibilitas, dan integritas. Bahkan praktik money politics semakin massif dan gesekan antarkelompok, keluarga, ataupun individu di akar rumput semakin mengkhawatirkan.

"Negara tentu saja tidak boleh tinggal diam. Apalagi, belum ada yang tahu kapan ekses pilkada langsung seperti sekarang ini bisa dihentikan. Pada saat bersamaan sudah bermunculan aspirasi agar dilakukan koreksi terhadap pilkada," katanya, kemarin.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, kata Bamsoet, 77, Kepala daerah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepanjang 2004-2017, 392 kepala daerah tersandung kasus hukum. Dari jumlah itu, 313 kepala daerah tersangkut kasus korupsi.

"Ini fakta dari ekses pilkada langsung itu. Eksesnya tak terbatas pada korupsi anggar-an, tetapi juga terhadap manajemen pemda secara keseluruhan akibat kepala daerah bersangkutan menyandang status tersangka dan menghuni ruang tahanan di KPK," paparnya.

Ia mengatakan harus ada keberanian dan kemauan moral untuk segera menghentikan ekses pilkada langsung sekaligus menguatkan keyakinan masyarakat terhadap demokrasi.

"Selain inisiatif dari pemerintah dan DPR, konsep atau proposal dari institusi penyelenggara dan pengawas pemilihan umum (menghentikan ekses pilkada) pun tak kalah pentingnya," lanjut politikus Partai Golkar tersebut.

Pegang komitmen

Ketua DPP Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menegaskan partainya tetap menolak wacana kembalinya sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Golkar menilai pilkada secara langsung lebih baik untuk demokrasi ketimbang dipilih lewat DPRD.

Terkait pernyataan Bamsoet yang juga merupakan kader Golkar, sambung Amali, dinilai sebagai pendapat pribadi. Namun, Munas maupun Rapim Golkar tetap meyakini pilkada langsung itu lebih baik.

"Orang berwacana kan tidak boleh dilarang. Ya tidak apa-apa kalau ada wacana berbeda, tidak boleh ditentang. Sikap partai setahu saya belum pernah berubah," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Bila pilkada langsung dianggap mengeluarkan biaya tinggi, kata Amali, hal tersebut bisa disiasati dengan mengurangi poin-poin yang membuat tingginya biaya, bukan menghilang-kan sistemnya.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD hanya mengulang perdebatan lama yang terjadi pada 2014. Perdebatan itu sudah tuntas dengan terbitnya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dari fakta yang terjadi, biaya politik yang tinggi, justru dikeluarkan calon kepala daerah untuk hal-hal sudah dilarang di dalam UU Pilkada. Salah satunya ialah mahar politik," terangnya. (Nur/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya