Kejaksaan-TNI Jalin Kerja Sama Intelijen

Golda Eksa
11/4/2018 08:20
Kejaksaan-TNI Jalin Kerja Sama Intelijen
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) menerima cendera mata dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto seusai penandatanganan kerja sama di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. Kerja sama keduanya untuk peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan profesi(MI/ADAM DWI)

PENANDATANGANAN nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan TNI sejatinya tidak dianggap sebagai upaya militer mencampuri proses penegakan hukum terhadap masyarakat. Kerja sama itu merupakan bentuk kepedulian TNI untuk menguatkan institusi kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakkan hukum di Tanah Air.

"TNI memiliki kepedulian untuk mem-back up, mendukung, memperkuat, dan melengkapi kebutuhan kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung HM Prasetyo seusai acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Sasana Pradana, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Ruang lingkup nota kesepaham-an tersebut ialah pendidikan dan latihan, pelatihan intelijen, dan pertukaran informasi intelijen untuk kepentingan penegakan hukum, dukungan, dan bantuan prajurit TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di dalam maupun luar negeri, koordinasi teknis teknis terkait fungsi penegakan hukum, dan penugasan oditur di kejaksaan serta jaksa sebagai supervisi di Oditurat Jenderal TNI.

Mengenai pelatihan dan pertukaran informasi intelijen, Prasetyo menjelaskan bahwa informasi dari kedua institusi diharapkan dapat memberikan manfaat. Kejaksaan memerlukan informasi bernilai intelijen untuk kepentingan penegakkan hukum, sedangkan TNI akan mendapat informasi dari kejaksaan yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara.

"Sejauh kita perlu informasi intelijen dan TNI punya, kenapa tidak (dimanfaatkan). Kita saling memberi dan menerima sesuai kebutuhan masing-masing," kata Prasetyo.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berharap nota kesepahaman yang ditandatangani pimpinan kedua instansi dapat berjalan serta mampu dilaksanakan dengan baik hingga ke daerah.

"Semua saya anggap menjadi hal yang positif, apalagi kejaksaan dan TNI juga memiliki infrastruktur yang sangat luas sampai ke wilayah. Tujuannya ialah kita tetap menjaga kedaulat-an, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa," pungkas Hadi Tjahjanto.

Cetak sawah

Di saat yang sama, Korps Adhyaksa menyatakan masih mendalami dan melihat keterlibatan setiap pihak terkait kasus dugaan penyelewengan dalam program pencetakan sawah yang dikerjakan TNI-AD dan Kementerian Pertanian.

Jaksa Agung HM Prasetyo mene-rangkan pihaknya perlu melakukan koordinasi lebih lanjut. "Kalau saat ini penanganan TNI ditangani TNI dulu, sedangkan sipil oleh peradilan umum," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.

Perkara itu bermula dari hasil analisis laporan keuangan program cetak sawah yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan laporan triwulan kedua tahun 2017, pagu anggaran yang menghasilkan 150.995 hektare lahan pada APBN 2017 sebesar Rp4,1 triliun dengan realisasi Rp2,6 triliun.

Bahkan, pada Senin (9/4) Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kepulauan Bangka Belitung, Toni Batubara turut dipanggil kejaksaan. Toni mengaku program cetak sawah merupakan kerja sama pemerintah dengan Zeni TNI-AD yang menggunakan dana dari APBN.(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya