Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas Gubernur Jambi Fachrori Umar tidak akan mengulur waktu untuk menjalankan tugas dan program yang telah berjalan selama ini. Menurutnya, semua program yang telah ditetapkan akan berjalan terus meski Gubernur Jambi Zumi Zola tersandung masalah hukum dan ditahan KPK.
"Semua berjalan baik, program juga sama. Jadi, tidak bisa ketika ada masalah lalu sebuah program berhenti. Semua tetap berjalan," jelasnya menjelang pelantikan sebagai Plt Gubernur Jambi di Kemendagri, Jakarta, kemarin.
Menurut Fachrori, setiap pejabat negara wajib menjalankan amanat undang-undang dan kebijakan pemerintah pusat. Selanjutnya, semua unsur pemerintah dae-rah Jambi harus mampu bekerja sama dan bersikap transparan, termasuk berkoordinasi dengan Kemendagri.
"Semuanya harus bisa bekerja sama tidak segan untuk berkoordinasi dengan Mendagri untuk membantu kami, dan menaati serta menjalankan apa yang diamantatkan aturan perundangan. Itu prinsipnya," tegasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai masih banyaknya pejabat di Jambi yang tidak taat aturan. Adapun prioritas yang ditekankan pemerintah pusat, salah satunya ialah masalah pelayanan kesehatan dan pendidikan.
"Dulu saya pernah sampaikan saat Presiden menyampaikan anggaran untuk daerah harus sesuai aturan, tapi nyatanya banyak pejabat yang tidak sesuai dengan aturan," paparnya.
Sesusi UU Pemda
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Fachrori sebagai Plt Gubernur Jambi hingga 2020 mendatang. Surat No 121.15/2228/SJ perihal penunjukan plt tersebut diserahkan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Surat itu merujuk pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Penunjukan ini telah sesuai dengan amanat UU Pemda Pasal 65 UU. Di sana dijelaskan kepala dae-rah yang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai kepala daerah," jelas Hadi Prabowo.
Selama menjalankan tugas, sambung Hadi, Fachrori harus mampu memimpin semua urusan daerah serta menjamin ketenteraman dan ketertiban daerah, termasuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
"Harus mampu berkoordinasi dengan bupati dan wali kota melalui penyelenggaraan pelaksaan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masayarakat. Juga, agar dapat menjalin komunikasi yang harmonis dengan tokoh adat, agama, dan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Tjahjo Kumolo mengatakan penunjukan Fachrori sebagai plt untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Provinsi Jambi. "Ini untuk mengisi kekosongan. Roda pemerintahan daerah harus tetap berjalan meski kepala daerah tersandung masalah hukum," ujarnya.
Pada Senin (9/4) KPK menahan Zumi Zola yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017. "Zumi Zola ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kaveling C-1 Kuningan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Sebelum melakukan penahanan, KPK memeriksa Zumi sebagai tersangka selama kurang lebih 9 jam. Seusai diperiksa, Zumi keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan lembaga antirasywah berwarna oranye. Ketika dicecar jurnalis di lobi Gedung KPK, Zumi tidak bersedia berkomentar sepatah pun soal kasus yang me-nimpanya. (P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved