NasDem Sulsel tidak Risau dengan Sikap Syahrul Limpo

LN/P-3
11/4/2018 08:05
NasDem Sulsel tidak Risau dengan Sikap Syahrul Limpo
Ketua Partai NasDem Surya Paloh mengenakan jaket NasDem kepada Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo (tengah) dalam konsolidasi partai NasDem di auditorium Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (21/3).(MI/Susanto)

MANTAN Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mendukung adik kandungnya, Ichsan Yasin Limpo, yang berpasangan dengan Andi Mudzakkar dalam ajang Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2018. Sikap politik Syahrul berbeda dengan NasDem yang kini menjadi partainya.

Pasangan Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) yang diusung NasDem protes dengan sikap Syahrul. Juru bicara NH-Aziz, Risman Pasigai, menilai NasDem tidak serius dalam memberi dukungan di Pemilihan Gubernur 2018.

"Jangan sampai NasDem tidak ada gunanya dalam mendukung NH-Aziz," kata Risman ketus saat berbincang-bincang dengan wartawan, kemarin.

Syahrul dalam sebuah kesempatan mengangkat empat jari sesuai dengan nomor urut pasangan Ichsan-Andi yang maju lewat perseorangan. Bahkan Syahrul dipakaikan jaket dengan logo pasangan tersebut.

Saat menanggapi hal itu, juru bicara NasDem Sulawesi Selatan M Rajab menilai bahwa partainya tidak pernah surut dalam memberikan dukungan pada setiap usungannya, termasuk di Pilgub Sulawesi Selatan 2018.

"Jika kita melihat apa yang NasDem Sulawesi Selatan telah kerjakan untuk NH-Aziz, saya kira pernyataan dari teman di tim NH-Aziz tidak akan seperti itu. Masyarakat tahu, NasDem beserta kadernya hingga ke daerah bekerja untuk NH-Aziz," ujar Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel bidang Komunikasi dan media itu, kemarin.

Rajab juga menyebut Syahrul tidak lagi berurusan dengan Pilgub Sulsel karena saat ini menjabat pengurus DPP NasDem. "Beliau tidak punya urusan lagi dengan pilgub Sulsel. Maka dari itu, kamilah yang bertanggung jawab atas usungan NasDem di Sulsel."

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono telah menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara yang tidak netral.

"Saya janji, setiap kali ada pelanggaran netralitas ASN, setelah dibahas di Bawaslu, Panwaslu, serta mendapat rekomendasi dari Komite ASN, akan saya berikan sanksi, teguran satu, teguran dua, maupun pemberhentian sementara," ujarnya.(LN/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya