Pertamina Dapat Tambahan Anggaran

Cah/X-3
11/4/2018 07:40
Pertamina Dapat Tambahan Anggaran
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

SETELAH pemerintah memutuskan PT Pertamina (persero) wajib menjual premium di Jawa, Madura, dan Bali, perusahaan minyak dan gas negara itu akan mendapat tambahan dana melalui APBN Perubahan 2018.

Hal itu dikemukakan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, di Kompleks DPR, Jakarta, kemarin.

"(Pertamina) kan punya negara, yang penting nggak rugi. Hanya berkurang untungnya. Harga minyak dunia terus naik sehingga masyarakat perlu diberi kepastian soal ketersediaan energi. Harga minyak dunia tadinya US$40, kini US$60-an per barel, sedangkan yang paling murah kan premium, ya masyarakat beli premium. Kami harus utamakan masyarakat," kata Djoko.

Djoko menjelaskan pemerintah akan memberikan kuota premium kepada Pertamina berdasarkan kebutuhan. "Kebutuhan masyarakat harus terpenuhi bukan jumlahnya. Kalau memang kebutuhan masyarakat cuma bertambah 10%, ya 10%. Pokoknya, pemerintah menjamin kebutuhan masyarakat."

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk menjaga ketersediaan premium di seluruh wilayah Indonesia. Jokowi menyampaikan instruksi itu karena pantauan di lapangan ditemukan kekurangan pasokan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Media Indonesia, 10/4).

Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan distribusi premium kini mencapai 2,4 juta kiloliter (kl) dari rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) sebesar 8,8 juta kl. Total kuota premium BPH Migas mencapai 7,5 juta kl.

"Total konsumsi premium itu belum setengah dari kuota BPH Migas maupun RKAP. Meskipun demikian, sudah melebihi konsumsi tahun lalu yang mencapai 2,3 juta kl," ungkap Iskandar.

Iskandar melanjutkan Pertamina tetap mengacu pada RKAP. "Keputusan pemerintah yang mewajibkan distribusi premium di Jawa, Madura, dan Bali akan dibawa ke RUPS. Itu urusan pemegang saham."(Cah/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya