Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA mengembalikan sistem pilkada kepada DPRD bukan pemilihan langsung seperti saat ini sebaiknya dibahas saksama dalam bingkai demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Menko Polhukam Wiranto menanggapi usul sejumlah pihak yang menginginkan agar pilkada dikembalikan kepada DPRD untuk memutus mata rantai korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota dewan.
"Apakah demokrasi semakin sehat? Apakah hak rakyat tidak terpasung? Ini perlu dibahas dengan baik, bijaksana, dan tidak terburu-buru," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Menurut Wiranto, pengambilan kebijakan menyangkut hak warga negara dan sistem demokrasi yang sedang dikembangkan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Itu harus paralel dengan mereformasi manusianya. Kalau sistem diubah, tetapi kelakuan manusianya tidak diubah, ya sama saja. Amburadul juga," ujar Wiranto.
Sebelumnya, wacana mengembalikan pilkada melalui DPRD dengan merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengemuka dalam pertemuan antara Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Mendagri Tjahjo Kumolo, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu dibahas banyaknya persoalan dengan penerapan model pilkada langsung seperti biaya tinggi dan praktik politik uang.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengingatkan, jika pemerintah menyetujui format pilkada melalui DPRD, akan berdampak terhadap elektabilitas Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019.
"Apalagi Pak Joko Widodo dalam kampanye Pilpres 2014 pernah menyampaikan keberpihakannya pada pilkada langsung. Biaya tinggi bisa diatasi, yaitu pada iktikad baik pembuat UU. Misalnya, membuat metode kampanye yang ramah dari sisi biaya. Batasi biaya kampanye agar rasional dan ramah bagi kandidat maupun parpol," ungkap Titi.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung usul agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. "Dulu DPR dan MPR sepakat mengembalikan pilkada ke DPRD. Namun, karena ada perppu yang dikeluarkan SBY saat masih presiden, wacana itu dibatalkan."
Wakil Ketua MPR Mahyudin pun sependapat dengan wacana itu karena dianggap lebih murah biaya penyelenggaraannya. "Saya setuju agar biaya menjadi kepala daerah murah. Kalau dipilih DPRD tinggal diawasi saja DPRD-nya."(Gol/Opn/Aya/X-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved