Ganjar Maafkan Penebar Ujaran Fitnah

Akhmad Safuan
10/4/2018 08:40
Ganjar Maafkan Penebar Ujaran Fitnah
(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

CALON Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memaafkan warganet bernama Muhammad Agung Izzulhaq yang telah melemparkan ujar-an bernuansa fitnah di akun media sosial Twitter @agungizzulhaq. Unggahan tersebut membuat suhu politik di Jawa Tengah tiba-tiba menghangat.

Agung, yang berprofesi sebagai pembawa acara di televisi swasta, mengutip dan mencerca penggalan puisi berjudul Kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana karya ulama besar KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus.

Penggalan bait puisi karya Gus Mus itu berbunyi 'Kau bilang Tuhan sangat dekat, kau sendiri memanggilnya dengan pengeras suara setiap saat'. Puisi itu dibacakan Ganjar dalam acara debat calon gubernur.

Agung membubuhi ujaran bernuansa fitnah. 'Satu lagi puisi murah nan tidak bermutu! Bukankah azan panggilan untuk manusia, bukan untuk Tuhan! Oh Tuhan banyak sekali makhluk-Mu yang memilih dungu menjadi viral di media sosial.'

Ganjar yang menjadi sasaran tembak mengaku telah memaafkan Agung. "Saya sudah maafkan dia. Bahkan saya minta izin untuk mengikuti (follow) akun Twitter-nya," kata Ganjar di Demak, kemarin.

Meski sudah memaafkan, Ganjar mengaku sangat heran karena puisi yang dibacakan Gus Mus itu sudah ada sejak 1987 dan sudah dibacakan banyak orang mulai dari santri hingga menteri. "Ada tendensi apa sebenarnya?" tanyanya.

Ia menambahkan kabar bohong dan hoaks harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan efek negatif. Apalagi, puisi karya Gus Mus menyimpan banyak makna termasuk kritik buat pemerintah. "Tapi, sudahlah. Sudah minta maaf, ya dimaafkan," tutup dia.

Proses hukum

Tim kuasa hukum Ganjar Pranowo-Taj Yasin melaporkan dua orang karena diduga menyebarkan isu SARA yang dibacakan Ganjar. Laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, kemarin.

Heri Joko Setyo, kuasa hukum Ganjar-Yasin, melaporkan Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran. Rahmat diketahui memviralkan undangan peliputan untuk melaporkan Ganjar ke Bareskrim Polri atas pembacaan puisi karya Gus Mus.

"Padahal, Ganjar Pranowo yang membaca puisi tersebut di awal sudah menyebutkan bahwa puisi itu judulnya Kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana adalah karya dari Gus Mus, utuh tanpa ada perubahan satu kata pun."

Heri juga melaporkan du-gaan fitnah kepada Ganjar melalui Youtube yang dilakukan oknum penegak syariah. "Orang dalam video itu memaki-maki dan mengeluarkan ujar-an kotor yang tak pantas pada Ganjar, mengaku orang Penja-ringan Jakarta," ujarnya.

Sekretaris MUI Jawa Tengah, Muhidin, dalam pembukaan Musyawarah Daerah) MUI Kota Tegal, kemarin mengatakan, ulama menolak kampanye hitam dan politik uang. "Ulama menolak money politik, black campaign, penyebaran berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian. (HT/JI/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya