Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencantuman penghayat terhadap Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa kedalam Kartu Tanda Pendudukan elektrotik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, setelah dilakukan rapat kabinet terbatas 4 April lalu, telah disepakati alternatif terbaik dalam mengimplementasikan putusan MK tersebut. Presiden Joko Widodo pun kemudian mengambil keputusan.
Menurutnya, keputusan presiden itu antara lain, untuk penduduk yang menganut agama, maka kolom agama pada KTP-el dan KK akan diisi sesuai dengan nama agama yang bersangkutan.
“Jadi misalnya penganut agama Islam di kolom agama KTP-el dan KKnya akan dicantumkan agama Islam,” terang Zudan kepada sejumlah Jurnalis saat menggelar konfrensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, hari ini.
Sedangkan untuk penduduk yang menganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Mahasa Esa, maka pada KTP-el dan KK disiapkan kolom untuk mencantumkan kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. “Tulisannya di dalam kolom agama itu, kepercayaan : Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Zudan.
Dari hasil rapat itu juga, lanjutnya, presiden secara bijak memberikan waktu kepada Kemendagri beserta jajarannya sampai di tingkat kecamatan untuk pelaksanaannya setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Nanti KTP-el dan KK barunya diberikan setelah Pilkada serentak. Setelah 27 Juni,” ujarnya.
Untuk penyelanggaran Pilkada, ditegaskan Zudan, masyarakat se-Indonesia masih bisa meggunakan KTP-el yang lama, atau surat keterangan yang lama. Karena tidak ada kaitannya kepercayaan dengan Pilkada.
“KTP-el yang batu itu nantinya hanya digunakan untuk proses-proses administrasi kependudukan yang lainnya,” ungkapnya.
Tetapi di dalam masa kurang lebih tiga bulan ini, April Mei, dan Juni, kata Zudan, presiden memberi kesempatan kepada Dirjen Dukcapil Kemengdari untuk menyiapkan aplikasi. “Untuk aplikasi itu kami sudah siap,” katanya.
Selain itu, presiden juga meminta Dirjen Dukcapil Kemendagri menyiapkan perangkat instrumen formulir agar seluruh penduduk Indonesia nanti bisa serentak melakukan pengisian.
Sementara permintaan terakhir presiden, Dirjen Dukcapil Kemendagri agar menyosialisasikan kepada seluruh penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sampai ke tingkat kecamatan se-Indonesia.
“Untuk itu nanti kami lakukan semuanya. Dan insya Allah masyarakt sudah boleh mendaftar dan sosialisasi mengisi formulirnya di Dinas Dukcapil di 34 provinsi mulai Mei. Jadi waktu April kami persiapkan internal, Mei sudah mulai pengisian formulir, dan 1 Juli KTP-el dan KK baru sudah bisa mulai dibagikan. Itu tahapan yang akan kami lalukan,” pungkas Zudan. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved