Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfuz Sidik mengaku, heran adanya pembersihan terhadap kader yang dianggap loyalis kepada Anis Matta.
Diketahui, setidaknya telah terjadi penggantian terhadap Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah. Bahkan kabarnya, akan ada pergantian beberapa ketua DPW lainnya.
“Saya juga heran. Itu bukan tradisi organisasi di PKS. Pergantian mendadak dan sepihak, tanpa alasan dan prosedur yang jelas seperti diatur dalam AD/ART,” terang Mahfuz kepada Media Indonesia di Jakarta, hari ini.
Alumnus FISIP Universitas Indonesia 1990 itu menambahkan, tindakan penggantian dan pemecatan orang-orang yang disebut sebagai loyalis Anis Matta lebih merupakan ‘permainan keras’ kontestasi diam-diam dalam pencapresan di PKS.
“Setahu saya kalau ada pengurus atau kader yang terlibat sebagai relawan atau tim pemenangan Anis Matta pasti akan berurusan sanksi. Mulai dari teguran, peringatan, penggantian hingga pemecatan,” ungkap Mahfuz tanpa menyebutkan contoh-contohnya. “Terlalu banyak contoh kalau saya sebutkan satu per-satu,” tandasnya.
Menurutnya, dalam ingatan sejak awal berdiri PKS 1999, baru pada era kepengurusan sekarang terjadi kasus penggantian pengurus secara mendadak dan pemecatan kader dalam jumlah yang terus bertambah.
Anggota DPR RI Fraksi PKS 3 periode itu menegaskan, tindakan pemberhantian dan pemecatan santer diopinikan sebagai pembersihan loyalis Anis Matta.
Perlawanan balik pun muncul, bahkan dengan mengikuti jejak Fahri Hamzah yaitu melalui jalur hukum.
“Ya sah dan wajar saja. Kalau ada pihak yang merasa dizhalimi lalu menggugat secara hukum. Kan itu bagian dari hak warga negara. Partai pun secara organisasi tunduk pada hukum negara,” jelasnya.
Mahfuz menambahkan, mekanisme hukum negara melalui PTUN ataupun melalui hukum acara perdata bahkan pidana, sebagai jalur pembuktian keabsahan suatu tindakan atau keputusan menurut hukum nasional.
“Kalau PKS mau ganti presiden, artinya harus siap jadi presiden Indonesia sebagai negara hukum. Jadi PKS harus ikhlas diuji tindakan dan keputusannya oleh hukum negara,” ujarnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved