Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMANDO Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat menunggu momentum diterjunkan memberantas teroris di Indonesia. Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah menyetujui pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi terorisme.
"(Pelibatan Kopassus dalam memberantas teroris) melekat karena bunyi UU-nya seperti itu. Hanya menunggu momentum (diterjunkan)," kata Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko saat menghadiri hari ulang tahun ke-66 Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, akhir pekan lalu.
Karena itu, kata Moeldoko, Kopassus tak pernah putus berlatih penanggulangan teroris. Ketika negara memanggil, dalam kondisi intensitas konflik yang sangat tinggi pun, Kopassus bisa langsung bergerak.
"TNI pasti hadir dalam setiap upaya penanggulangan terorisme. Untuk itu Kopassus selalu hadir dalam latihan. Terus latihan," katanya.
Mantan Panglima TNI itu optimistis persenjataan yang dimiliki TNI-AD sudah amat mumpuni untuk tugas pemberantasan teroris. "Khusus untuk senjata berpresisi tinggi, kita masih memerlukan bantuan impor, tetapi untuk lokal hampir sepenuhnya bisa dipenuhi," katanya.
Terkait milad ke-66 Kopassus, Moeldoko berharap Kopassus tetap bersama rakyat. "Karena sehebat apa pun, Kopassus tetap harus dapat dukungan dari rakyat. Doktrin TNI, yaitu 'Bersama rakyat TNI kuat', dan ini bagian dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta," katanya.
Pada September 2017, seluruh fraksi di DPR dan pemerintah telah menyepakati ketentuan mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Pelibatan TNI tidak lagi berstatus BKO (bawah kendali operasi). Artinya, TNI akan selalu dilibatkan dalam setiap upaya pemberantasan terorisme di Tanah Air.
"Di UU Terorisme yang ba-ru, kami pastikan TNI terlibat dan bukan hanya BKO," ujar Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembe-rantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) Muhammad Syafi'i seusai beraudiensi dengan Menko Polhukam Wiranto di Jakarta beberapa waktu lalu.(MTVN/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved