Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri mengatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) yang tidak proaktif terkait penerbitan KTP elektronik (KTP-E) dalam tempo satu jam akan direkomendasikan untuk dicopot dari jabatannya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pemerintah pusat sedang menggodok peraturan menteri (permen) terkait penerbitan KTP-E dalam waktu satu jam.
"Sifat peraturan menteri dalam negeri ini ialah penguatan, pembinaan, dan fasilitatif. Bagi kepala dinas yang malas, ya kita rekomendasi untuk diganti. Sekarang kita buat peraturan menteri agar daya ikatnya lebih kuat. Namun, dengan satu syarat, masyarakat juga aktif datang merekam," kata Zudan, kemarin.
Dalam UU Administrasi Kependudukan, lanjut dia, tenggat pelayanan KTP-E ialah 14 hari kerja. Pembuatan KTP biasanya sulit memenuhi tenggat seperti yang diamanatkan UU. Oleh karena itu, pembuatan KTP-E dalam waktu satu jam dipercaya menjadi terobosan ekstrem.
Dalam kesempatan berbeda, Zudan mengatakan sekitar empat juta penduduk belum melakukan perekaman data. "Perekaman sudah mencapai 97,4%, kurang 2,4% lagi (yang belum merekam) atau sekitar 4,5 juta penduduk," kata Zudan.
Selain 4,5 juta penduduk itu, sambung dia, masih ada 5 juta WNI di luar negeri yang belum merekam data. Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menuntaskan perekaman data.
"Saat ini sudah diproses perekaman data mulai bulan Maret ini. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri bekerja bersama-sama. Akan tetapi, pelaku perekaman WNI di luar negeri ialah Kementerian Luar Negeri. Kementerian Dalam Negeri melakukan supervisi," ujarnya.
Ia memastikan semua kendala sudah diatasi termasuk soal blanko KTP-E. Menurut dia, 20 juta keping blanko sudah tersedia dan akan cukup sampai akhir 2018. Masyarakat dimohon tenang karena blanko tersedia di semua Dinas Dukcapil kabupaten/kota.
Jemput bola
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief M Edhie membeberkan beberapa rancangan dan permen tersebut. Salah satunya ialah pembuatan KTP-E saat akhir pekan. "Bahkan hari Sabtu dan Minggu nanti siap melayani," ucap Arief.
Arief menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan PT PLN terkait penyediaan listrik. Selama ini, ada bebe-rapa daerah di Indonesia yang terkendala listrik.
"Kami terus berkoordinasi dengan PLN supaya listrik enggak mati. Daerah juga agar beli UPS (uninterruptible power supply) serta sarana prasarana atau hardwarenya," ujar Arief.
Peraturan Menteri Dalam Negeri diterbitkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kepala Negara meminta perce-patan layanan administrasi kependudukan. Menurut dia, masyarakat tidak boleh lagi menunggu lama untuk mengurus surat-surat, seperti KTP-E dan kartu keluarga.
Ia menilai perlu ada Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk membatasi lamanya waktu pelayanan. "Mungkin dibuat permendagri yang langsung dibatasi waktu selesainya, berapa hari. Syukur bisa berapa jam," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4) lalu.(Ant/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved