Mendagri Temui Ketua DPR Bahas soal Larangan Eks Napi Jadi Caleg

Astri Novaria
06/4/2018 16:58
Mendagri Temui Ketua DPR Bahas soal Larangan Eks Napi Jadi Caleg
(MI/Susanto)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo datang ke Gedung DPR RI bertemu dengan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Saat ditanya kepada awak media, Tjahjo mengaku pertemuannya tersebut membahas soal revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Pileg yang memuat larangan calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana korupsi.

"Saya kira pandangan Ketua KPU RI bisa kita terima yah. Jadi saya sebagai Mendagri mau diskusi dengan Ketua DPR bagaimana baiknya," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/4).

Menurutnya, wacana larangan mantan napi koruptor maju sebagai calon legislatif bisa menjadi polemik, seperti saat larangan politik hendak diberlakukan. Saat itu, klausul tentang larangan politik dinasti juga memantik pro kontra. Maka, terkait wacana larangan eks napi jadi caleg, ia sebagai Mendagri mendiskusikannya terlebih dahulu dengan pihak parlemen, terutama Ketua DPR.

"Samalah dulu yang terus komplain mengenai politik dinasti. UU sudah mengatur dulu tapi dibatalkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Nanti saya sebagai Mendagri mau diskusi dengan Ketua DPR untuk memperbaiki masalah," katanya.

Sementara terkait dengan program legislasi nasional (Prolegnas) sebagai Mendagri, ia berpandangan baiknya kedepan, DPR tak terlalu banyak menargetkan UU yang harus diselesaikan. Walau memang, tugas utama parlemen adalah membuat legislasi.

"Kalau perlu 1 atau 2 UU cukup, asal ada manfaat buat masyarakat secara luas. Tidak harus 10 atau 20 UU. Kita ingin memangkas, merampingkan berbagai aturan yang ada," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya