Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla optimistis kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) mampu menghadapi tantangan besar Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Ketua MK Anwar Usman dan jajarannya diyakini mampu melumat tantangan itu.
"Jadi saya kira tak sulit lagi jika dibandingkan dengan dulu," kata Kalla saat menghadiri pengambilan sumpah Ketua MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.
JK mengatakan perkara pemilu tak bisa sembarangan diajukan ke MK. Lembaga itu hanya melayani keberatan perkara pemilu dengan selisih sekitar 0,5%-2% suara.
Namun, Kalla tak menampik MK tetap memiliki banyak pekerjaan rumah saat pemilihan umum serentak. "Saya yakin tetap aman, hakim MK pasti dapat menyelesaikannya."
Anwar Usman terpilih melalui voting setelah sebelumnya rapat tak mencapai kesepakatan melalui proses musyawarah. Pembacaan surat suara dilakukan panitia sidang di hadapan hakim konstitusi Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra.
Voting awalnya memunculkan dua nama, yakni hakim Suhartoyo dan hakim Anwar Usman. Anwar meraih 5 suara, sedangkan Suhartoyo hanya mengantongi 4 suara.
Anwar menggantikan Ketua MK Arief Hidayat. Arief tak lagi bisa maju karena sudah memimpin dua periode. Arief juga dianggap beberapa kali melakukan pelanggaran etik.
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva berharap Anwar Usman bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Hamdan menyebut Anwar sebagai sosok tulus.
"Dia orang yang baik, orang yang tulus menjalankan tugas, itu saya kira modal yang penting," kata Hamdan.
Hakim konstitusi juga harus memiliki integritas agar bisa bekerja dengan baik. Hakim MK disebut sudah memenuhi kriteria itu.
Ia pun berharap modal tersebut bisa digunakan sehingga masyarakat kembali memercayai lembaga tinggi tersebut. "Harapan kita, dengan modal begitu bisa membawa MK lebih baik."
Dapat pulih
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap dengan terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru, muruah lembaga penjaga konstitusi yang sempat tercemar itu bisa pulih kembali.
"KPK berharap di bawah kepe mimpinan mereka berdua dapat mengembalikan muruah MK yang sempat tercemar akibat beberapa hakim MK yang terlibat korupsi dan melanggar etik MK," ujar Syarif.
Sebagaimana diketahui, hakim MK pernah terjerat kasus oleh penyidik KPK. KPK pernah menangkap tangan Akil Mochtar dalam kasus korupsi sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.
Dalam kasus tersebut Akil diduga menerima hadiah atau janji untuk memengaruhi perkara yang sedang berproses di MK terkait dengan sengketa pilkada.
Selain itu, KPK pernah melancarkan operasi tangkap tangan terhadap hakim MK lainnya, yakni, Patrialis Akbar, dalam kasus suap uji materi UU Nomor 41 Tahun tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis menerima uang sebanyak S$200 ribu dan US$20 ribu.
Terakhir, Ketua MK Arief Hidayat juga membuat MK diterpa kabar tidak sedap karena adanya pelanggaran etik mengenai lobi politik yang dilakukannya kepada DPR terkait dengan pencalonannya kembali sebagai Ketua MK.(P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved