6 WNI Sandera di Libia Dibebaskan

Irene Harty
03/4/2018 07:45
6 WNI Sandera di Libia Dibebaskan
Menlu Retno Marsudi berfoto bersama WNI yang disandera kelompok bersenjata di Benghazi, Libia, beserta keluarga mereka saat serah terima di Kantin Diplomasi, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, kemarin.(AFP/ADEK BERRY)

ENAM anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang menjadi sandera kelompok milisi di Benghazi, Libia, bisa dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air. Enam ABK Salvator VI berbendera Malta itu disandera sejak 23 September 2017. "Dengan ini saya serahkan teman-teman keenam ABK WNI kepada keluarga," ujar Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di acara serah terima yang dihadiri sejumlah keluarga ABK di Jakarta, kemarin.

Retno mengatakan proses pembebasan sandera cukup pelik dan panjang mengingat wilayah penyanderaan memiliki masalah politik, yakni konflik antara kelompok bersenjata di Benghazi dan pemerintahan Tripoli.

"Ini bukti bahwa meksipun penuh risiko dan memakan waktu relatif lama, pemerintah akan selalu melakukan upaya terbaik untuk melindungi WNI di mana pun mereka berada," ujar Retno.

Kapal penangkap ikan Salvator VI itu ditangkap pada 23 September 2017 sekitar 23 mil laut (42,6 km) dari Benghazi. Saat penangkapan, para milisi tidak hanya merampas seluruh peralatan kapal, tetapi juga mengambil seluruh barang pribadi milik enam ABK, termasuk telepon seluler dan gaji yang mereka kumpulkan selama ini.

Karena ABK tidak memiliki akses komunikasi, pemerintah Indonesia baru mengetahui kejadian penyanderaan tersebut lima hari kemudian dari pemilik kapal di Malta melalui KBRI Roma. Namun, baru pada akhir Desember 2017 KBRI Tripoli memperoleh akses komunikasi langsung kepada kelompok bersenjata itu.

Menurut Retno, dari komunikasi tersebut, KBRI Tripoli berhasil mendapatkan persetujuan dari kelompok penyandera untuk memberikan akses komunikasi bagi enam WNI. "Akses komunikasi tersebut memudahkan pemerintah Indonesia untuk mendapatkan proof of life dan memonitor kondisi para WNI," katanya.

Setelah melalui berbagai persiapan dan perencanaan yang matang, pada Jumat (23/3) Tim Gabungan KBRI Tripoli, Kemlu, dan BIN menuju Benghazi dengan jalur udara melalui Tunisia. Setelah beberapa kali tertunda, akhirnya tim mencapai kesepakatan dengan pihak-pihak di Benghazi mengenai mekanisme dan lokasi penyerahan sandera. "Alhamdulillah pada 27 Maret 2018 pukul 12.30 waktu setempat, keenam ABK diserahkan kepada tim di Pelabuhan Benghazi," tutur Retno.

Bertahan hidup

Enam ABK WNI yang dapat dibebaskan itu ialah Ronny William asal Tanjung Priok, Jakarta, Joko Riadi asal Blitar, serta Haryanto, Saefuddin, Waskita Ibi Patria, dan Muhammad Abudi asal Tegal.

Menurut Ronny, mereka ditangkap saat sedang menjala ikan kurang lebih 27 mil dari garis pantai Benghazi oleh kelompok bersenjata tersebut.

"Kami digiring masuk pelabuhan. Begitu masuk, semua barang-barang di kapal diambil dan kami digiring ke kontainer. Selama seminggu kami di situ dan baru dipindahkan ke pelabuhan lain. Di situ baru merasa aman," katanya.

Ronny mengatakan selama enam bulan penyanderaan mereka bertahan hidup dengan menangkap teri di sekitar kapal. Sebagian hasilnya dijual melalui salah seorang milisi penjaga. "Uang hasil penjualan dibelikan beras dan bahan makanan."

Ronny juga mengatakan dirinya dan lima rekan menjadi saksi konflik bersenjata di Benghazi.

"Kita bisa saksikan tiap hari, kayak jaraknya cuma 1 atau 2 kilometer dari kita. Kadang ada peluru nyasar seperti itulah," tandas Ronny.(X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya