Aswanto Jadi Wakil Ketua MK

Dero Iqbal Mahendra
02/4/2018 15:06
Aswanto Jadi Wakil Ketua MK
(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

DENGAN terpilihnya Hakim Anwar sebagai Ketua MK periode 2018-2020 menjadikan adanya kekosongan dari kursi kepemimpinan wakil ketua MK yang di duduki oleh Hakim Anwar. Oleh sebab itu setelah dilakukannya prosesi pemilihan Ketua MK, para hakim MK kemudian kembali menjalani rapat untuk memilih posisi wakil ketua MK.

"Karena pak Anwar terpilih menjadi ketua maka ada kekosongan wakil ketua. Kita harus umumkan juga dalam forum ini kita akan menuju ruang atas untuk melakukan permusyawaratan untuk pemilihan wakil ketua," ujar mantan Ketua MK sebelumnya Arief Hidayat di akhir sidang pemilihan ketua MK, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (2/4).

Dari hasil rapat pemilihan wakil ketua MK tersebut diputusakan pemilihan kembali melalui melalui voting dari para hakim MK. Dari hasil terebut Hakim Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan 5 suara dari 9 hakim konstitusi. Sedangkan empat suara lainnya memilih hakim Saldi Isra.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka yang mulia hakim konstitusi professor Hakim Aswanto terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2018-2020," ujar Ketua Rapat Pleno Hakim Anwar Usman.

Sebagaimana diketahui Aswanto sendiri menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 2014 hingga 2019 mendatang. Ia sebelumnya berprofesi sebagai pengajar di Universitas Hasanuddin.

MK akan menggelar Pengucapan Sumpah Ketua MK dan Wakil Ketua MK terpilih pada pukul 15.00 WIB di ruang sidang Pleno lantai dua yang akan dihadiri oleh pimpinan lembaga negara dan kementerian serta seluruh pejabat dan pegawai MK. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya