Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai makian anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, kepada Kementerian Agama bisa diselesaikan secara baik-baik dengan permintaan maaf.
Seperti diberitakan, saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Jaksa Agung M Prasetyo, Rabu (28/3) kemarin, Arteria memaki Kementerian Agama dengan sebutan 'bangsat'. Makian tersebut keluar dari mulut Arteria saat Komisi III dan Jaksa Agung tengah membahas kasus penipuan ibadah umrah oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Saya kebetulan tadi pagi dengan Pak Menteri dan beliau menyampaikan bahwa kalau katakanlah bahwa kata-kata itu selip lidah saja dan kemudian ada permintaan maaf kemungkinan besar bisa selesai dengan baik," ujar Arsul di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/3).
Pihaknya juga mengaku telah menerima aduan dari jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia terkait pernyataan Arteria itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran Kementerian Agama apakah akan memproses Arteria secara etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atau tidak.
"Kebetulan menterinya dari PPP dan disampaikan juga pada kami di PPP, itu akan mengadukan secara resmi ke MKD atau tidak ya itu tergantung mereka ya," tandasnya.
Menurut Arsul, seharusnya sebagai anggota dewan harus membedakan antara kritikan dan makian. Terlebih, kata dia, DPR tengah menginisiasi perbedaan definisi kritikan dan makian pada Presiden dalam Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Bahwa semua mitra kerja DPR ini menyebut anggota DPR dengan kata-kata yang terhormat ketika kita disebut yang terhormat ya kita juga punya kewajiban untuk menjaga kehormatan kita termasuk kehormatan lidah kita. DPR dalam pembahasan RKUHP cenderung mempertahankan pasal penghinaan presiden dengan argumentasi bahwa antara kata mengkritik pemerintah dengan menghina pemeritah atau menghina presiden itu sesuatu yang bisa dibedakan. Nah ketika kita sendiri tidak bisa membedakan bahkan dalam forum resmi DPR maka itu akan menjadi persoalan besarlah menurut saya di mata masyarakat," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved