Peran TNI Jadi Penyebab Pembahasan RUU Anti-Terorisme Berlarut-larut

Nur Aivanni
29/3/2018 22:25
Peran TNI Jadi Penyebab Pembahasan RUU Anti-Terorisme Berlarut-larut
(Ilustrasi)

ANGGOTA Pansus RUU Anti-Terorisme Arsul Sani mengungkapkan bahwa persoalan peran TNI dalam memberantas terorisme menjadi penyebab pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme berlarut-larut.

"Persoalan peran TNI salah satu penyebab mengapa pembahasan RUU ini lama," kata Arsul dalam diskusi publik dengan tema 'Nasib Pembahasan Revisi UU Anti-Terorisme' di DPR, di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (29/3).

Dikatakan Arsul, pemerintah pun ternyata tidak satu suara mengenai peran TNI dalam memberantas terorisme.

"Ketika berbicara peran TNI, pemerintahnya sudah seperti DPR banyak faksinya, harusnya kan (pemerintah) satu, kalau DPR nggak satu (suara) biasa," kata Arsul.

Selain itu, lanjutnya, perspektif DPR pun tidak hanya mencerminkan pandangan fraksi masing-masing, tetapi anggota dewan juga memiliki perspektif dari komisi mana dia berasal. Untuk diketahui, pembahasan revisi UU Anti-Terorisme tersebut dibahas di dalam pansus yang anggotanya berasal dari Komisi I dan Komisi III DPR.

"Dari DPR tidak hanya mencerminkan pandangan fraksi, tapi juga pandangan anggota di komisi mana dia duduk. Ditambah suara dari elemen-elemen masyarakat sipil. Sehingga perdebatannya panjang," tambahnya.

Lebih lanjut, Arsul mengatakan bahwa DPR menargetkan revisi UU Anti-Terorisme rampung pada akhir April 2018.

"Akhir masa sidang ini, April sudah selesai kita bahas. Bahkan, sudah kita bawa ke rapat paripurna untuk disahkan atau disetujui," pungkasnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya