Jaksa Punya Kualifikasi Jadi Deputi Penindakan KPK

Astri Novaria
29/3/2018 09:15
Jaksa Punya Kualifikasi Jadi Deputi Penindakan KPK
(Juru Bicara KPK Febri Diansyah -- MI/ROMMY)

JAKSA Agung HM Prasetyo menilai jajarannya pantas ditempatkan sebagai deputi penindakan di KPK. Seorang jaksa dinilai punya kualifikasi yang bisa menjalankan seluruh proses hukum.

"Deputi penindakan bukan sebatas mencakup masalah yang berkaitan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan saja. Itu tugas proses hukum sampai dengan eksekusi, jaksa memiliki semua kualifikasi itu," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Namun, Prasetyo tak akan memaksa bila kandidat yang kini masuk tahap seleksi akhir itu tak terpilih. KPK masih menyeleksi dua jaksa dan satu perwira Polri untuk jabatan yang ditinggalkan Heru Winarno itu.

"Itu (hasil seleksi) berpulang kepada KPK, silakan saja. Bagi kita bukan keinginan saja menempatkan unsur kita ke sana, tapi kebutuhan bagi KPK," ucap dia.

Tiga calon deputi penindakan KPK dinyatakan lolos seleksi tahap akhir oleh tim internal dan eksternal KPK. Mereka ialah Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, mantan Jaksa Penuntut Umum KPK Wisnu Baroto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Malang Witono.

Prasetyo hanya bisa memastikan jajarannya bakal bekerja sungguh-sungguh bila dipercaya memegang jabatan strategis di KPK. Totalitas penegakan hukum dinilai berimbas baik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Supaya tindak pidana korupsi di Indonesia bisa diberantas ramai-ramai. Ada KPK leadernya, Kejaksaan dan Polri saling bersinergi dan berintegrasi mencegah dalam memberantas korupsi," ujar Prasetyo.

Hati-hati

Soal seleksi ini, KPK memastikan bakal hati-hati dalam menentukan satu dari tiga nama itu untuk menggantikan Irjen Heru Winarko yang kini menjadi Kepala BNN. "Prinsip dasarnya kita pertimbangkan secara hati-hati," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengatakan, pihaknya terbuka menerima masukan dari masyarakat perihal rekam jejak dari ketiga nama yang telah mengikuti tahap wawancara pimpinan. "Kalau memang ada masukan dari masyarakat, silakan disampaikan ke KPK. Tentu akan lebih baik ya dan akan lebih membantu proses pertimbangan dalam memilih deputi," ujar dia.

Menurut Febri, semua masukan atau catatan-catatan KPK terkait ketiga nama calon itu bakal jadi pertimbangan pimpinan dan eksternal. "Itulah ruang untuk masyarakat secara terbuka memberikan masukan pada KPK."

Sebelumnya, sepuluh nama didaftarkan sebagai deputi penindakan.Tiga nama dari Korps Bhayangkara ialah Brigjen Firli, Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Sistem Operasi Polri Brigjen Toni Harmanto serta Perwira Menengah SSDM Polri dan Tata Ruang dengan penugasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Brigjen Abdul Hasyim Gani.

Adapun tujuh nama dari Kejagung yaitu, Feri Wibisono selaku staf ahli jaksa sekaligus mantan Direktur Penuntutan KPK, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Fadli Zumhana dan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Heffinur. Ada pula mantan Jaksa Penuntut KPK Wisnu Baroto, Inspektur Muda Intelijen dan Pidana Khusus Jaksa Agung Muda Pengawasan Oktovianus, Jaksa Tua Rinkes Silalahi, dan Kepala Kejari Malang Witono.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya