Ujaran Kebencian Picu Friksi Politik

Akmal Fauzi
29/3/2018 09:05
Ujaran Kebencian Picu Friksi Politik
(Dari kiri) Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam, Direktur Center for The Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Irfan Abubakar, dan Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri Kombes RZ Panca Putra berbicara dalam diskusi bertema Ujaran k(MI/M IRFAN)

PRAKTIK ujaran kebencian diyakini masih akan digunakan kelompok tertentu dalam kontestasi pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden mendatang. Sejumlah isu seperti komunis, agama, dan ras masih bergulir di sejumlah daerah.

"Tahun politik masih sarat dengan ujaran kebencian, isu agama, dan ras. Isu-isu tersebut potensial digunakan dalam politik untuk menggapai kekuasaan. Apalagi, ada pergeseran tujuannya, bukan hanya politik," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, dalam diskusi bertajuk Ujaran Kebencian dalam Kontestasi Politik dan Ancaman Konflik Sosial, di Universitas Paramadina, Jakarta, kemarin.

Ia menilai politisasi identitas dalam kontestasi politik merupakan cara-cara berpolitik yang tidak konstruktif dan merusak masa depan demokrasi dan kebinekaan Indonesia.

Dia juga mengungkap perihal pergeseran tujuan dari ujaran kebencian yang dilakukan kelompok tertentu, bukan hanya untuk politik kekuasaan, melainkan ada faktor ekonomi seperti yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

"Kasus MCA, ujaran kebencian menjadi industri, ada ekonomi, politik, ada kepentingan dari ucapan ujaran kebencian itu. Ini tentu bahaya sekali untuk Indonesia," ujarnya.

Beberapa daerah yang dinilai potensial bisa dirusak dengan ujaran kebencian saat pilkada ialah Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Papua.

"Saya meyakini tidak sepanas pilkada DKI Jakarta, tapi bukan berarti tidak potensial. Beberapa isu masih digunakan seperti isu komunis, agama, dan ras masih sering muncul," papar Al Araf.

Di tempat yang sama, Direktur Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Irfan Abubakar, mengatakan ujaran kebencian di tahun politik dapat memicu pengubuan dan friksi antarkelompok. Pilkada DKI Jakarta menjadi salah satunya.

"Mungkin akan ada polarisasi sosial. Salah satunya ada pengubuan dan friksi di masyarakat. Itu bisa dilihat dari politik identitas, bagaimana memobilisasi massa berdasarkan kesamaan agama dan budaya."

Rapat koordinasi

Sebelumnya, Menko Pulhukam Wiranto berharap permasalahan yang masih ditemukan di lapangan dalam proses pilkada di 171 daerah dan Pemilu 2019 dapat segera diselesaikan. Oleh karena itu, ia bersama dengan kementerian dan lembaga terkait melakukan rapat koordinasi.

"Agar kewajiban-kewajiban di 171 daerah penyelenggara pilkada berjalan dengan baik, setiap bulan sekali Mendagri mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk melakukan koordinasi dan melaporkan perkembangan daerah masing-masing. Ini penting supaya pada saatnya nanti tidak ada masalah," jelas Wiranto seusai memimpin rakornas tentang antisipasi permasalahan hukum jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (27/3).

Rakor tersebut juga bahas soal kemungkinan penggantian pasangan calon yang terkena masalah hukum. Wiranto mengatakan ada usulan untuk dibuat perppu agar ada peluang untuk mengganti calon berstatus tersangka. Namun, berdasarkan hasil perbincangan, perppu lebih banyak mudaratnya. Apalagi, perppu harus ada kegentingan yang memaksa. "Ini yang jadi tersangka tidak banyak, jadi tidak genting," tukasnya.(P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya